Misteri Raibnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, PDI Perjuangan Anggap Ada yang Janggal

Banyak misteri dan tudingan liar, mulai uang sudah hilang sebelum mobil diparkir, sampai uang digunakan untuk membayar para anggota dewan

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/FATAH BAGINDA GORBY
Politisi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan 

"Akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Lasro.

Sebelumnya diberitakan, uang tunai sebanyak Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut untuk pembayaran honor TPAD hilang dari dalam mobil parkir di halaman kantor gubernur pada Senin, (9/9/2019) sore.

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi Sumut Raja Indra Saleh mengatakan, uang diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait dalam kegiatan TAPD.

Sementara Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Sekdaprov Sumut Muhammad Ikhsan dalam kronologis yang dibacakannya bilang, uang tunai yang hilang sebesar Rp 1.672.985.500.

Staf pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama honorer BPKAD Indrawan Ginting yang mengambilnya di Bank Sumut cabang utama di Jalan Imam Bonjol Medan. 

"Mereka sudah diperiksa dan di BAP. Setelah menghubungi atasannya, jam 12 malam bersama polisi mereka ke lokasi kejadian," kata Ikhsan.

Ditanya kenapa meninggalkan uang begitu saja dan tidak ada pengawalan petugas keamanan, Ikhsan tak menjawab.

Sikap menutup-nutupi juga dilakukannya ketika ditanya dugaan pelaku dan apakah mobil mengalami kerusakan. 

“Biar polisi yang jawab. Pemprov Sumut berharap polisi segera menuntaskan kasus ini," ucapnya berkelit. (*)

Artikel telah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul: Uang Pemprov Sumut Hilang Rp 1,6 Miliar, PDI Perjuangan Anggap Ada yang Janggal

Baca: 5 Fakta Unik Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang dari Dalam Mobil Terparkir Selama 1,5 Jam

Baca: Dijanjikan Pekerjaan Bergaji Rp 4 Juta, Wanita Ini Kirim Foto Syurnya, Kini Tersebar, Minta 25 Juta

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved