Polisi Amankan Barang Bukti dan Sudah Periksa 6 Saksi Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar

Sampai saat ini, 6 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait hilangnya uang sebesar Rp 1,67 miliar milik Pemerintahan Provinsi Sumut

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/M Andimaz Kahfi
Polisi Amankan Barang Bukti dan Sudah Periksa 6 Saksi Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar. Suasana di parkiran Pemprovsu tempat uang sebesar Rp 1,67 miliar hilang. 

Polisi Amankan Barang Bukti dan Sudah Periksa 6 Saksi Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar

TRIBUN-MEDAN.com -Polisi Amankan Barang Bukti dan Sudah Periksa 6 Saksi Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar.

Kasus hilangnya uang sebesar Rp 1.672.985.500 milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang diletakkan di dalam mobil terparkir di halaman parkir dekat pos sekuriti Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Sampai saat ini, 6 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait hilangnya uang sebesar Rp 1,67 miliar milik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

"Sudah 6 orang saksi kita periksa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/9/2019)

"Hal itu kita lakukan untuk mengetahui siapa tersangkanya dan masih kita selidiki," sambungnya.

Terkait barang bukti apa saja yang sudah diamankan, Putu belum mau merincinya.

Namun, pihaknya memastikan telah mengamankan beberapa barang bukti.

Untuk diketahui, uang Rp 1,67 miliar yang hilang baru saja diambil Muhammad Aldi Budianto (40) yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting (36).

Baca: Terkena Akumulasi Kartu, Legimin Rahardjo Absen Bela PSMS Kontra Blitar Bandung United

Baca: Detik-detik Mama Muda Lahirkan Bayi Hubungan Gelap dari Dua Pria Sekaligus, Bingung Siapa Ayahnya

Baca: Marquez Tak Gentar Dikeroyok 4 Pembalap Yamaha di San Marino 2019: Ketika Balapan mereka tak Mampu

Uang itu untuk pembayaran honor tim anggaran pemerintah daerah (TPAD).

Kejadian bermula pada pukul 13.43 WIB, saat Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa uang pembayaran honor sudah masuk ke rekening mereka sebesar Rp 1,67 miliar.

Baca: Ini Link Live Streaming Seri balap MotoGP San Marino 2019, Honda Dikepung Yamaha

Baca: Wisatawan Kecewa Tak Bisa Nikmati Keindahan Danau Toba karena Tertutup Kabut Asap

Baca: Fahri Hamzah Minta Pimpinan KPK Bergaya LSM Angkat Kaki Usai Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK

Suasana saat Aldi dan Indrawan Ginting memberikan keterangan kepada kepolisian di pelataran parkir kantor gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (11/9/2019) malam.
Area lampiran
Suasana saat Aldi dan Indrawan Ginting memberikan keterangan kepada kepolisian di pelataran parkir kantor gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (11/9/2019) malam. Area lampiran (TRIBUN MEDAN / Satia)

Pukul 14.00 WIB, Aldi ditemani pegawai honorer bernama Indrawan Ginting mendatangi Kantor Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver BK 1875 ZC.

Mereka melakukan penarikan tunai sekitar pukul 14.47 WIB. Setelah melakukan penarikan, Aldi bersama Indrawan Ginting membawa uang itu ke Kantor Gubernur Sumut.

Baca: Warga Sekitar Markas Brimob Srondol Panik hingga Berlarian, Genteng Warga Rontok Berjatuhan

Baca: Efek Ledakan Gudang Senjata Mako Brimob Semarang, Kapolda: Gudang Hancur Hingga Atap Lepas

Setelah masuk pelataran parkir yang bersangkutan melakukan putaran sekali lagi. Karena pada masuk pertama penuh dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu, pas di depan kantor gubernur yang di belakang ada CCTV.

Setibanya di tujuan, keduanya memarkirkan mobil di pelataran parkiran kantor yang posisinya dekat pos sekuriti.

Mereka keluar dari mobil, lalu mengunci pintu dan berjalan menuju Kantor untuk absensi dan setelahnya ke masjid di samping kantor untuk melaksanakan salat Ashar.

Baca: Lihat Ledakkan di Gudang Penyimpanan Bahan Peledak di Asrama Brimob Srondol

Selesai salat, keduanya kembali ke parkiran untuk mengambil uang yang rencananya untuk menggaji honorer. Namun lubang kunci pintu didapati sudah rusak.

Selanjutnya keduanya mengecek dan ternyata uang sudah raib.

Setelah itu, PNS dan honorer diarahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan. Sedangkan mobil yang membawa uang tersebut juga dibawa ke Polrestabes Medan guna dijadikan barang bukti.

Uang Pemprov Sumut Rp 1.6 M Raib, Kapolda: Masih Pakai Uang Tunai? Ini Uang Apa? Kita Cek Dulu

TRIBUN-MEDAN.com - Uang Pemprov Sumut senilai Rp 1.6 miliar raib di dalam mobil yang parkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, membuat Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto penasaran.

Irjen Pol Agus Andrianto heran zaman digital masih ada penarikan uang dalam jumlah besar.

 

Aktivitas keuangan seharusnya bisa dilakukan via transfer rekening. 

"Heran ya, masih pakai uang tunai? Kalau pun itu untuk pembayaran proyek, pembayaran gaji, kan bisa langsung melalui rekening," ucap Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu (11/9/2019).

Agus menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap kasus hilangnya uang senilai Rp 1,6 miliar tersebut.

"Ini sekarang uang apa? Kita mau cek dulu ini," sambungnya.

"Kita akan lidik kasus pencuriannya. Ya kenapa juga pihak Pemprovsu membawa uang tunai dengan jumlah yang besar," tambahnya lagi.

Tonton pernyataan Irjen Pol Agus Andrianto;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

5 Fakta Unik Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang dari Dalam Mobil Terparkir Selama 1,5 Jam

Uang sebesar Rp 1.672.985.500 milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang diletakkan di dalam mobil terparkir di halaman parkir dekat pos sekuriti Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, hilang pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pemprov Sumut akhirnya membeberkan kronologi hilangnya Rp 1.672.985.500 milik mereka.

Uang itu disebutkan hilang saat ditinggalkan di parkiran kantor Gubernur Sumut.

Kronologi itu dipaparkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut, Raja Indra Saleh, di kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/9/2019).

M Ikhsan memaparkan, uang yang hilang itu baru saja diambil Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.

“Uang itu untuk pembayaran honor tim anggaran pemerintah daerah (TPAD),” kata M Ikhsan di Gedung Pemprov Sumut, Selasa (10/9/2019) sore.

M Ikhsan menjelaskan bahwa kejadian bermula pada pukul 13.43 WIB, saat Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa uang pembayaran honor sudah masuk ke rekening mereka sebesar Rp 1.672.985.500.

Kemudian, pukul 14.00 WIB, Aldi ditemani pegawai honorer bernama Indrawan Ginting mendatangi Kantor Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Konferensi pers dilakukan pihak Pemprov Sumut terkait hilangnya uang Rp 1,6 Miliar, Selasa (10/9/2019). Uang Rp 1,6 Miliar tersebut hilang di dalam mobil yang terparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut.
Konferensi pers dilakukan pihak Pemprov Sumut terkait hilangnya uang Rp 1,6 Miliar, Selasa (10/9/2019). Uang Rp 1,6 Miliar tersebut hilang di dalam mobil yang terparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut. (TRIBUN MEDAN/Risky Cahyadi)

Mereka melakukan penarikan tunai sekitar pukul 14.47 WIB.

Setelah melakukan penarikan, Aldi bersama Indrawan Ginting membawa uang itu ke Kantor Gubernur Sumut.

“Setelah masuk pelataran parkir yang bersangkutan melakukan putaran sekali lagi.

Karena pada masuk pertama penuh dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu, pas di depan kantor gubernur yang di belakang ada CCTV,” ujar Ikhsan.

Mereka memarkirkan mobil sekitar pukul 15.40 WIB. Aldi dan Indrawan Ginting meninggalkan kendaraan itu untuk melakukan absensi, lalu salat. Sementara uang ditinggalkan di jok belakang mobil.

“Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil," ungkap M Ikhsan.

"Yang bersangkutan ditemani saudara Indrawan Ginting menghubungi Polrestabes Medan dan membuat laporan dan telah di BAP oleh pihak kepolisian,” kata M Ikhsan.

M Ikhsan mengakui tidak ada pengawalan dari petugas keamanan saat Aldi dan Indrawan mengambil uang itu.

"Tidak ada pengawalan saat mengambil uang. Dia (Aldi) hanya berdua dengan Indrawan," bebernya.

Namun M Ikhsan menolak menjawab kerusakan pada mobil yang digunakan keduanya.

Begitu juga saat ditanya alasan mereka meninggalkan uang di dalam mobil.

“Biar pihak kepolisian yang menjawab,” ucap M Ikhsan.

Masih kata M Ikhsan, kasus itu sudah dilaporkan ke Gubernur dan Sekdaprov Sumut.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat,” tegas M Ikhsan.

Sementara itu, Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa menjelaskan bahwa uang yang hilang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020.

Ironisnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.

"Untuk berapa person coba kita lihat berapa orang. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," kata Fuad.

Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi non tunai.

Menurutnya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yagn dikuasakan untuk mencairkannya dalam hal ini yakni Muhammad Aldi yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.

"Dari Bank Sumut ke bendahara itu non tunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," urainya.

Lebih lanjut, Fuad membeberkan bahwa saat Aldi dan Indrawan naik ke atas dengan alasan absen, mobil diketahui alami rusak pada bagian kunci.

"Jadi mobil dirusak pada bagian kunci depan tepatnya sopir dan posisi kaca tidak pecah," jelas Fuad.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved