Sumut Terkini
Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus
Adapun yang terbakar mulai dari kios pakaian bekas, kios makanan dan berbagai lapak pedagang lainnya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kebakaran melanda pasar tradisional Sidikalang, di Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (21/11/2025) sekira pukul 05:15 WIB tadi.
Sebanyak 45 lapak pedagang hangus terbakar akibat kebakaran tersebut.
Adapun yang terbakar mulai dari kios pakaian bekas, kios makanan dan berbagai lapak pedagang lainnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, tidak semua hangus terbakar.
Baca juga: Bobby Wacanakan Bangun Masjid Raya Sumut, Tiga Opsi Lokasi yang Luasnya 20 Hektare
Baca juga: REKAM JEJAK Irjen Gatot Handoko, yang Sebut Polisi Cuma Babu Masyarakat, Hartanya Cuma Rp 100 Juta
Baca juga: Pemkab Pakpak Bharat dan Kementerian Pertanian RI Rapat Koordinasi Pokja dan Sosialisasi HDDAP
Namun, ada juga yang rusak akibat dirusak untuk menghentikan api supaya tidak merembet.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.
"Jumlah total keseluruhan sebanyak 45 dengan perincian 29 hangus dan 16 terdampak atau dirusak paksa untuk mencegah api merembet,"kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, Jumat (21/11/2025).
Polisi mengungkapkan, informasi kebakaran didapat sekira pukul 05:15 WIB, dan personel Polsek Sidikalang Kota langsung ke lokasi.
Begitu tiba, api sedang berkobar melalap kios-kios pedagang yang ada di pasar.
Baca juga: TERKUAK Pelaku Bom SMAN 72 Pesan Bahan Peledak dari Online, Sudah Izin Orangtua, Alasan Untuk Ekskul
Baca juga: Gandeng Media, PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Publik dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
Baca juga: Pria Ditangkap di Jalinsum Medan-Aceh, Polisi Sita 10 Butir dan 7,14 Gram Serbuk Ekstasi
Api baru benar-benar padam sekitar pukul 06:45 WIB usai petugas pemadam kebakaran, masyarakat berjibaku.
Untuk penyebab kebakaran belum diketahui lantaran tempat kejadian perkara (TKP) sudah rusak.
Pedagang merusak tempat kejadian perkara (TKP) atau memaksa membersihkan lokasi karena besok mau berjualan.
"Pemilik kios lapak melakukan pembersihan secara paksa dan telah dicoba melakukan mediasi oleh Kapolsek Sidikalang kota, Dir. PD Pasar, dan ketua HPPS. Namun tetap, pemilik kios lapak bersikeras untuk membersihkan TKP mengingat besok hari Sabtu merupakan pekan besar di Sidikalang, sehingga kondisi TKP menjadi rusak,"ungkapnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Pria Ditangkap di Jalinsum Medan-Aceh, Polisi Sita 10 Butir dan 7,14 Gram Serbuk Ekstasi |
|
|---|
| Gandeng Media, PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Publik dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro |
|
|---|
| Pemkab Langkat dan DPRD Sepakati KUA–PPAS Jelang Penetapan R-APBD 2026 |
|
|---|
| Setelah Digusur, PKL Kembali Dirikan Tenda di Simpang Kayu Besar, Camat: Mau Dijadikan Pusat Kuliner |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-pasar-tradisional-Sidikalang-di-Kelurahan-Sidikalang.jpg)