Gaji Anggota DPRD
RINCIAN GAJI Anggota DPRD DKI Jakarta Fantastis Rp 129 Juta Per Bulan, Total Gaji dan Tunjangan
RINCIAN GAJI Anggota DPRD DKI Jakarta Fantastis Rp 129 Juta Per Bulan, Total Gaji dan Tunjangan
RINCIAN GAJI Anggota DPRD DKI Jakarta Fantastis Rp 129 Juta Per Bulan, Total Gaji dan Tunjangan
TRIBUN-MEDAN.COM - RINCIAN GAJI Anggota DPRD DKI Jakarta Fantastis Rp 129 Juta Per Bulan, Total Gaji dan Tunjangan.
//
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019- 2024 mendapatkan gaji dan tunjangan yang relatif fantastis hingga mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, gaji dan tunjangan mereka masih sama dengan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
"Masih sama dengan periode sebelumnya, belum ada perubahan," kata Yuliadi saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Baca: AKHIRNYA 3 Keinginan Jokowi Revisi UU KPK Terungkap dari Yasonna Laoly hingga Kontroversi Ketua KPK
Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Baca: Usai Aksi Beri Selamat kepada Firli Bahuri, Pendemo Pro-Revisi UU KPK Lempari Batu ke Gedung KPK
Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, gaji dan tunjangan ini dibagi tiga, yakni ketua mendapat Rp 59 juta, empat wakil mendapat Rp 110 juta, dan 101 anggota mendapat Rp 111 juta.
Ketua DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 68 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 8 juta sehingga gaji bersih Rp 59 juta.
Rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp 420.000
2. Uang representasi Rp 3 juta
3. Uang paket Rp 300.000
4. Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920