Revisi UU KPK

KPK TERKINI - Kwik Kian Gie dan Artidjo Alkostar Diusulkan Duduk di Dewan Pengawas KPK, Masih Ragu?

KPK TERKINI - Kwik Kian Gie dan Artidjo Alkostar Diusulkan Duduk di Dewan Pengawas KPK, Masih Ragu?

Editor: Salomo Tarigan
dok/KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
KPK TERKINI - Kwik Kian Gie dan Artidjo Alkostar Diusulkan Duduk di Dewan Pengawas KPK, Masih Ragu? 

Menyoal posisi dewan pengawas, lanjut Zulfan, masih perlu didiskusikan apakah di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada siapa.

Zulfan bahkan mengusulkan nama Kwik Kian Gie, ahli ekonomi yang pernah menjabat sebagai menteri,  sebagai calon dewan pengawas.

 Firli Bahuri Ungkap Pernah Bertemu Megawati Saat Jabat Deputi Penindakan KPK, Ini yang Mereka Bahas

"Kriteria dewan pengawas harus betul-betul independen, bisa akademisi."

"Dari fraksi, saya meminta orang-orang ini harus yang betul-betul bebas dari persoalan korupsi dan tidak ada kepentingan sama sekali," tegasnya.

"Kwik Kian Gie siapa sih yang ragu sama beliau? Ada juga Artidjo, seorang ahli hukum dan pernah jadi hakim agung. Siapa yang meragukan mereka?"

Baca: Bocoran Spesifikasi Oppo A9 2020 Dikabarkan Diluncurkan Bulan September Ini, Fitur Utama 4 Kamera

"Mereka kan sudah berumur, bisa jadi menolak, tapi kita kasih kriteria modelnya seperti dua orang itu," paparnya.

Artidjo yang dimaksud Zulfan adalah Artidjo Alkostar, mantan hakim agung yang banyak menangani kasus korupsi.

Sebelumnya, secara khusus Presiden Jokowi mengungkapkan pendapatnya soal polemik perlu tidaknya pembentukan dewan pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: LIVE TV ONLINE: Link Live Streaming Man United vs Leicester City, Live Malam Ini Pukul 21.00 WIB

"Saya punya catatan dan pandangan yang berbeda terhadap substansi RUU KPK yang diusulkan oleh DPR," kata Jokowi saat memberikan konferensi pers di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).

Terkhusus soal dewan pengawas, mantan Gubernur DKI Jakarta ini merasa perlu dibentuk dewan pengawas untuk mengawasi lembaga anti-rasuah tersebut.

 KRONOLOGI Firli Bahuri Melanggar Kode Etik Berat Saat Jabat Deputi Penindakan KPK

"Keberadaan dewan pengawas memang perlu karena semua lembaga negara, Presiden, MA, DPR, bekerja dalam prinsip check and balances, saling mengawasi," tutur Jokowi.

"‎Hal ini dibutuhkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan, seperti Presiden kan diawasi, diperiksa BPK dan diawasi DPR."

"Dewan pengawas saya kira wajar dalam proses tata kelola yang baik," tambah Jokowi.

Baca: KPK TERKINI: Pengamat Ray Rangkuti Bilang KPK Lama Tinggal Kenangan Manis, Kini KPK Pura-pura

KPK, kata Jokowi, perlu dewan pengawas yang anggotanya diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat anti-korupsi, bukan politikus, birokrat, atau aparat penegak hukum aktif.

Jokowi melanjutkan, pengangkatan anggota dewan pengawas ini dilakukan oleh Presiden dan dijaring melalui panitia seleksi.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved