Revisi UU KPK
KPK TERKINI - Kwik Kian Gie dan Artidjo Alkostar Diusulkan Duduk di Dewan Pengawas KPK, Masih Ragu?
KPK TERKINI - Kwik Kian Gie dan Artidjo Alkostar Diusulkan Duduk di Dewan Pengawas KPK, Masih Ragu?
KPK TERKINI - Kwik Kian Gie dan Artidjo Alkostar Diusulkan Duduk di Dewan Pengawas KPK, Masih Ragu?
TRIBUN-MEDAN.COM - KPK TERKINI - Kwik Kian Gie dan Artidjo Alkostar Diusulkan Duduk di Dewan Pengawas KPK, Masih Ragu?
//
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Zulfan Lindan menyebut pembentukan dewan pengawas harus hati-hati, jangan sampai malah melemahkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: KPK TERKINI: Pengamat Ray Rangkuti Bilang KPK Lama Tinggal Kenangan Manis, Kini KPK Pura-pura
Dewan pengawas merupakan salah satu poin yang tercantum dalam revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK yang kini menjadi polemik.
Presiden Jokowi sudah setuju dewan pengawas dibentuk.
Jokowi menegaskan setiap lembaga negara membutuhkan pengawasan, tidak terkecuali KPK.
Baca: JOKOWI - Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden Dinilai Pengamat Jadi Tamparan Keras bagi Jokowi
Dia memastikan, anggota dewan pengawas harus independen.
Mereka bisa berasal dari tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi.
Asalkan, bukan politikus apalagi birokrat atau aparat penegak hukum aktif.
Pengangkatannya juga langsung oleh Presiden dan dijaring oleh panitia seleksi.
Baca: GERAK CEPAT Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Presiden Mulai tak Berdaya karena Parpol
Menyoal siapa saja nantinya yang bakal duduk sebagai dewan pengawas, Zulfan menegaskan mereka harus orang-orang yang bersih dan bebas dari afiliasi politik.
Zulfan melanjutkan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika nantinya dewan pengawas diisi oleh mereka yang sudah berumur.
"Saya sih tidak masalah kalau dewan pengawas diisi oleh mereka yang sudah berumur antara 60-75."
"Di Jepang saja orang makin tua makin luar biasa," ujar Zulfan dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9/2019).