Revisi UU KPK

GERAK CEPAT Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Presiden Mulai tak Berdaya karena Parpol

GERAK CEPAT Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Presiden Mulai tak Berdaya karena Parpol

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
GERAK CEPAT Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Presiden Mulai tak Berdaya karena Parpol 

GERAK CEPAT Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Presiden Mulai tak Berdaya karena Parpol

TRIBUN-MEDAN.COM - GERAK CEPAT Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Presiden Mulai tak Berdaya karena Parpol.

//

SIKAP Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proses seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi serta pembahasan revisi Undang-undang KPK menuai beragam tanggapan.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti  menilai Jokowi 'terbelenggu' kepentingan di DPR.

Ia pun mengkritisi sikap Jokowi dalam mempertimbangkan nama capim KPK.

Baca: Muncul Pengakuan Veronica Koman, Ngaku Kerap Diintimidasi, Jelaskan Rekening dan Laporan Beasiswa

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertajuk 'Jokowi dan Pelumpuhan KPK', di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

Baca: LIVE TV ONLINE: Link Live Streaming Man United vs Leicester City, Live Malam Ini Pukul 21.00 WIB

Ray Rangkuti melihat Jokowi tidak melakukan koreksi terhadap nama-nama capim KPK yang diberikan kepadanya.

"Posisi Presiden tampak betul seperti tidak berdaya. Beliau menerima 10 nama tanpa koreksi (dan) langsung dikirim ke DPR," ujar Ray Rangkuti.

Padahal, lanjutnya, banyak pihak menilai nama-nama tersebut menuai polemik karena rekam jejaknya.

"Nama yang muncul (itu) nama yang paling banyak dikritik publik," kata Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti menilai Presiden Jokowi kali ini tidak berdaya menghadapi partai politik (parpol) di DPR.

Baca: PAPUA RUSUH, Veronica Koman Angkat Bicara, Sebut Dirinya Dikriminalisasi dan Shoot the Messenger

Ray Rangkuti melihat sikap tersebut bisa dinilai dari bagaimana Jokowi menanggapi dua RUU, yakni RUU MD3 dan RUU KPK.

"Di luar itu, cepatnya Presiden merespons surat dari DPR yang meloloskan 2 RUU, RUU MD3 dan RUU KPK, juga menunjukkan mulai tidak berdayanya Jokowi di hadapan parpol," ulas Ray Rangkuti.

Sebenarnya, Jokowi masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan keputusannya dalam menanggapi apa yang disodorkan kepadanya.

Baca: Muncul Pengakuan Veronica Koman, Ngaku Kerap Diintimidasi, Jelaskan Rekening dan Laporan Beasiswa

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved