Babak Pertama, Bima Lesmana Bawa Unggul PSDS Deliserdang kontra Poslab Labuhan Batu

Semenjak peluit ditiupkan, kedua tim saling jual beli serangan. PSDS dan Poslab saling memeragakan permainan dengan tempo cepat.

TRIBUN MEDAN/Ilham
Babak Pertama, Bima Lesmana Bawa Unggul PSDS Deliserdang kontra Poslab Labuhan Batu. PSDS kontra Poslab Labuhan Batu 

Babak Pertama, Bima Lesmana Bawa Unggul PSDS Deliserdang kontra Poslab Labuhan Batu

TRIBUN-MEDAN.com-Babak Pertama, Bima Lesmana Bawa Unggul PSDS Deliserdang kontra Poslab Labuhan Batu.

Babak pertama tim PSDS Deliserdang unggul sementara atas Poslab Labuhan Batu dengan skor 1-0 dalam lanjutan babak 10 besar Liga 3 di Stadion Mini Pancing, Selasa (17/9/2019).

Keunggulan PSDS dicetak oleh Bimas Lesmana menit ke-6.

Semenjak peluit ditiupkan, kedua tim saling jual beli serangan. PSDS dan Poslab saling memeragakan permainan dengan tempo cepat.

Baru berjalan enam menit, PSDS berhasil unggul 1-0 lewat Bima Lesmana. Sepakannya tak mampu dibendung kiper Poslab.

PSDS unggul satu gol, Poslab berusaha menyamakan kedudukan. Mereka meladeni gaya permainan PSDS dengan memanfaatkan serangan balik.

Namun tim asal Labuhan Batu itu masih kesulitan menembus pertahanan PSDS. Lini pertahanan PSDS masih disiplin menahan serangan yang diciptakan Poslab.

Baca: Pelatih Batak United Serasa Bermimpi Timnya Lolos Babak 10 Besar Liga 3 Zona Sumut

Baca: Kapten Legimin Raharjo Cedera, Pelatih PSMS Tetap Yakin Rebut 3 Poin dari Blitar United

Baca: Kelompok Suporter Ultras 1950 Harapkan Tim PSMS Makin Solid dan Raih Kemenangan

Baca: Mantan Kiper PSMS Medan Resmi jadi Pelatih Kiper Ayam Kinantan yang Baru, Ini Sosoknya

Sedangkan PSDS yang sudah unggul tak mau kendur. Mereka masih mencoba mendominasi permainan dengan menciptakan beberapa peluang.

Baca: Sekda Provinsi Sumut Sabrina Enggan Berikan Keterangan Soal Uang Rp 1,6 Miliar yang Raib di Parkiran

Baca: Tiang Listrik untuk Bukit Kijang Belum Dipasang, Kementerian BUMN Minta PT Lonsum Keluarkan Izin

Baca: Detik-detik Geng Motor Serang Warung Kopi di Jalan Ayahanda Medan

Baca: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Sumut, Benny Sihotang Kembali Diminta Hadir ke Polda Jumat Mendatang

Namun, usaha mereka menambah keunggulan belum berbuah manis. Hingga babak pertama berakhir skor masih 1-0 untuk keunggulan PSDS.

(lam/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved