Sekda Provinsi Sumut Sabrina Enggan Berikan Keterangan Soal Uang Rp 1,6 Miliar yang Raib di Parkiran

Tribun Medan yang mencoba menghubungi Sekda dengan melayangkan pesan pendek hingga telpon tidak kunjung berbalas.

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/M Andimaz Kahfi
Sekda Provinsi Sumut Sabrina Enggan Berikan Keterangan Soal Uang Rp 1,6 Miliar yang Raib di Parkiran. Suasana di parkiran Pemprovsu tempat uang sebesar Rp 1,67 miliar hilang. 

Sekda Provinsi Sumut Sabrina Enggan Berikan Keterangan Soal Uang Rp 1,6 Miliar yang Raib di Parkiran

TRIBUN MEDAN.com-Sekda Provinsi Sumut Sabrina Enggan Berikan Keterangan Soal Uang Rp 1,6 Miliar yang Raib di Parkiran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sabrina hingga Selasa (17/9/2019) belum memberikan komentar apapun terkait raibnya uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 Miliar.

Tribun Medan yang mencoba menghubungi Sekda dengan melayangkan pesan pendek hingga telpon tidak kunjung berbalas.

Berdasar proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian menemukan, bahwa uang tersebut digunakan untuk membayarkan bonus para pegawai.

Sedangkan, keterangan dari Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Raja Indra Saleh menyebut uang tersebut digunakan untuk membayar kegiatan honorer TAPD dimasing-masing OPD.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan sudah menemukan bukti-bukti terkait raibnya uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar dari pelataran parkir, pada pekan lalu.

Sebelumnya, uang miliaran rupiah itu ditarik secara tunai oleh Muhammad Aldi Budianto selaku pembantu PPTK TAPD dan tenaga honorer Indrawan Ginting.

"Kita sama-sama, kita cari, sudah ada tanda-tanda kita temukan, nanti kita buktikan apa sebenarnya yang terjadi," ujar Edy usai menghadiri pelantikan seratus anggota DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (16/9/2019).

Baca: Detik-detik Geng Motor Serang Warung Kopi di Jalan Ayahanda Medan

Baca: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Sumut, Benny Sihotang Kembali Diminta Hadir ke Polda Jumat Mendatang

Baca: Undang-undang KPK Disahkan, Berikut Poin-poin Revisinya Beserta Catatan Kritisnya

Tetapi Edy Rahmayadi tidak menjelaskan secara rinci apa saja bukti-bukti yang sudah didapatkannya. Dan ia tidak menjawab apakah uang tersebut benar hilang atau sengaja dihilangkan.

Berikut kronologi hilangnya uang miliaran rupiah milik Pemprov Sumut. Awalnya uang tersebut diambil dari Bank Sumut, yang berada di Jalan Imam Bonjol. Uang itu nantinya digunakan untuk memberikan gaji Honorer pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dan yang bertugas untuk mengambil uang tersebut, Muhammad Aldi sebagai pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Baca: 5 Tahun Masa Jabatannya di KKP, Menteri Susi: Saya Cukup Keras Kepala, Saya Minta Maaf

Baca: Video Dua Pria Terbakar Usai Merasa Tertipu Gas Elpiji Berisi Air, Lalu Unboxing Keluarkan Isinya

Baca: Rio Febrian di Hongaria saat Ibundanya Hembuskan Nafas Terakhir: Maaf Ya, Ma. . .

Setalah mendapatkan informasi dari bendahara untuk mengambil uang, ia langsung bergerak ke bank Sumut. Dirinya sampai pada pukul 14.00 WIB dan melakukan penarikan uang tunai dan langsung menuju kantor gubernur.

Setelah masuk ke kantor gubernur, Aldi yang ditemani oleh tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting. Tetapi, mereka tidak langsung memarkirkan kendaraan, dirinya memutar halaman parkir untuk mencari tempat parkir yang ia rasa aman.

Baca: Baru Berusia 14 Tahun, Remaja Ini Sudah Jadi Perampok Sadis

Baca: Detik-detik Polisi Tenteng Pistol Tangkap Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Uang yang berada di dalam tas itu diletakkan mereka berdua pada bagian belakang mobil yang dianggap aman. Setelah itu, mereka berdua langsung masuk ke kantor gubernur untuk melaksanakan salat dan absen pulang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved