Polemik Revisi UU KPK
KPK TERKINI - Gak Dilibatkan Bahas Revisi UU KPK, Laode M Syarif Ungkap Poin-poin Bisa Lemahkan KPK
KPK TERKINI - Gak Dilibatkan Bahas Revisi UU KPK, Laode M Syarif Ungkap Poin-poin Bisa Lemahkan KPK
Keempat, mekanisme penerbitan surat perintah penghentian penyidikan perkara (SP3) oleh KPK.
Kelima, koordinasi kelembagaan KPK dengan aparat penegak hukum yang ada dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Keenam, terkait mekanisme penyitaan dan penggeledahan. Ketujuh, sistem kepegawaian KPK.
Dengan demikian, pembahasan akan dilanjutkan dengan rapat kerja antara Baleg DPR dan pemerintah untuk mendengarkan pandangan seluruh fraksi.
Revisi UU KPK Akan Disahkan Hari Ini? Inilah 7 Poin yang Telah Disepakati
TRIBUN MEDAN.com - Revisi Undang-Undang tentang Kompisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan disahkan pada hari ini, Selasa (17/9/2019).
Tujuh poin yang sudah disepakati dalam Revisi UU KPK akan dibawa pada Rapat Paripurna.
Pembahasan akan dilanjutkan dengan rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah untuk mendengarkan pandangan seluruh fraksi.
Revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK telah disetujui DPR dan pemerintah.
Kesepakatan ini nantinya akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Jika pembahasan di Bamus lancar, RUU KPK dapat dibawa ke pembahasan tingkat dua atau dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Saya berharap besok siang dilakukan paripurna dan disahkan dalam paripurna besok. Itu harapan saya," ujar Anggota Komisi III Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi, Senin kemarin.
Baca: Viral Dua Wanita Berantem di Acara Pesta Pernikahan, Ternyata Disebut karena Masalah Rendang
Baca: HEBOH Ibu-ibu Berdandan Cantik bak Orang Kaya Berantem Gara-gara Rebutan Makanan di Pesta Pernikahan
Baca: Anggota Dewan Diusir saat Pelantikan DPRD Medan karena Pakai Jaket dan Helm Grab
DPR dan Pemerintah telah menyepakati seluruh poin revisi UU KPK.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) di ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
"Ada beberapa hal-hal pokok yang mengemuka dan kemudian disepakati dalam rapat panja," ujar Ketua Tim Panja DPR Revisi UU KPK Totok Daryanto saat menyampaikan laporan hasil rapat.