Gembong KKB Aceh Abu Razak Mati Ditembak Usai Viral Video Ultimatum Usir Warga Pendatang

Tim kepolisian gabungan dari Polda Aceh dan polres jajaran, Kamis (19/9/2019) sore berhasil melumpuhkan kelompok Abu Razak

Penulis: Juang Naibaho |
Istimewa
Abu Razak dan kelompoknya saat memberi ultimatum usir warga pendatang di Aceh. Abu Razak jadi DPO semasa hidupnya (insert) 

"Tahun 2005 pascaperdamaian RI dengan GAM, Abu Razak berbaur dengan masyarakat dan bekerja sebagai petani," kata Ery.

Di tahun 2008, Abu Razak kata Ery, melakukan tindak pidana intimidasi menggunakan senjata api.

"Dia melarang WNA melakukan aktivitas pertambangan di Aceh Barat. Lalu polisi mengamankannya dan dia menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara di Lp Salemba Jakarta Pusat," kata Ery.

Tahun 2010, Abu Razak selesai menjalani hukuman lalu pulang ke Aceh. "Saat itu dia tidak memiliki pekerjaan tetap," sebut Kombes Ery.

Selanjutnya, pada Jumat 20 Maret 2015, Abu Razak bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata pimpinan Din Minimi di Aceh Timur.

Atas tindak kejahatan yang dilakukannya, Abu Razak berhasil diamankan petugas kepolisian tepatnya pada Jumat 10 April 2015.

"Yang bersangkutan berhasil diamankan oleh Polda Aceh karena terlibat kasus kelompok Din Minimi. Dia kemudian divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan menjalani hukuman di Lp Kelas IIA Lhokseumawe," jelas Kombes Ery.

Mendekam di penjara, Razak kemudian mencari cara agar bisa lolos dari sana. Benar saja, dua tahun setelah itu, Abu Razak berhasil melarikan diri dari balik jeruji besi, dia kabur tepatnya pada Senin 18 September 2017.

"Kemudian dia ditetapkan sebagai DPO Polres Lhokseumawe dengan nomor DPO/81/IX/2018/Reskrim Polres Lhokseumawe," ujar Ery.

Lama tak terdengar kabar, pada Kamis 12 September 2019, tepatnya di Bukit Cerana Gampong Ie Rhob Timu Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Abu Razak melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban atas nama Baital. "Kerugiannya Rp 30 juta," kata Ery.

Atas Laporan korban, polisi kemudian menguber pelaku yang diketahui melancarkan aksi bersama empat anggotanya.

Dan pada Kamis 19 September 2019, sekira pukul 18.00 WIB, Abu Razak bersama tiga anggotanya berhasil disergap tim.

Mereka tewas dalam kontak tembak dengan personel Satgas KKB Polda Aceh.

"Mereka tewas dalam Kontak Tembak setelah sebelumnya memang dilakukan pengejaran oleh tim," pungkas Kombes Pol Ery Apriyono. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved