UPDATE Uang Pemprov Raib Rp 1,6 Miliar, Gubernur Edy Rahmayadi: Saya Minta Itu Diusut Sampai Selesai

Mantan Pangkostrad ini mengucapkan syukur apabila uang tersebut dapat ditemukan dalam kondisi yang utuh.

Penulis: Satia |
Tribun Medan / Satia
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta kepada bawahannya untuk mengusut raibnya uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar di pelataran parkir.

Edy mengatakan, kepada pejabat yang yang bertugas dan berwenang terkait hilangnya uang tersebut dapat bertangungjawab.

"Saya minta itu diusut sampai selesai. Yang pastinya, yang berwenang dan bertugas di situ harus bertanggung jawab," kata Edy Rahmayadi usai melaksanakan salat Jumat, di Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Jumat (20/9/2019).

Diketahui, Pemprov Sumut mengalami peristiwa naas, di mana kehilangan uang senilai Rp 1,6 miliar dari pelataran parkir kantor gubernur. Uang tersebut diletakkan di dalam Mobil Avanza berwarna putih. Dua orang pegawai yang bekerja di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang melakukan penarikan tunai dari Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol.

Sesampainya mobil tersebut di kantor gubernur, kedua pegawai tersebut meninggalkan mobil dengan kondisi uang berada di dalamnya. Mereka berdua hendak melaksanakan salat dan absen pulang. Tetapi, setelah keluar dari kantor gubernur dan menuju mobil, seorang pegawai tersebut tidak melihat uang tersebut berada di tempatnya.

Mantan Pangkostrad ini mengucapkan syukur apabila uang tersebut dapat ditemukan dalam kondisi yang utuh.

"Bersyukur kalau ketemu (uang milik Pemprov Sumut)," ujarnya.

Inspektorat Sumut sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi secara internal dan menahan 23 berkas-berkas. Edy mengatakan belum ada menerima laporan dari Inspektorat secara detailnya mengenai raibnya uang tersebut.

"Tanya sama Inspektorat. Dia melaporkan dan sudah memeriksa sampai dengan 30 saksi," ujarnya.

Dirinya mengaku belum bisa menyampaikan hasil apapun kepada publik terkait uang itu. Karena, sampai dengan saat ini belum hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian dan Inspektorat.

"Kalau disampaikan belum ada hasilnya percuma," ujarnya.

Kepada pejabat yang bertanggungjawab terkait pencairan uang itu, Edy menegaskan harus mencarinya sampai ketemu.

"Harus ketemu, dan ketemu harus bertanggungjawab," ujarnya.

Baca: Inspektorat Sumut Periksa 30 Saksi dan Kumpulkan 23 Berkas Raibnya Uang Rp 1,6 M Milik Pemprov

Baca: Pengamat Anggaran Sebut Faktor Kelalaian Sangat Menonjol, Raibnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M

Baca: UPDATE UANG HILANG Rp 1,6 Miliar, Gubernur Edy Rahmayadi: Sudah 16 Saksi, Kita Ikuti Perkembangan

Pernyataan Terbaru Kapolrestabes Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, menjelaskan kasus ini sudah memiliki titik terang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved