Viral Medsos

Video Pernikahan Kakek 57 Tahun dengan Gadis 16 Tahun di Lombok, Disinggung soal Pemuda Jomblo

VIRAL Kakek Nikahi Gadis Berusia 16 Tahun, Netizen: Pantes Cowok Muda Banyak yang Jomblo.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar Instagram @yuni_rusmini
Viral video pernikahan beda usia antara kakek 57 tahun dengan gadis belia 16 tahun 

VIRAL Kakek Nikahi Gadis Berusia 16 Tahun, Netizen: Pantes Cowok Muda Banyak yang Jomblo.

////

TRIBUN-MEDAN.COM - Cinta itu buta, mungkin adalah kata-kata yang pas untuk mendeskripsikan kisah asmara antara dua insan ini.

Pasalnya bagi mereka, cinta itu tidak mengenal yang namanya perbedaan usia.

Di mana sang mempelai pria diketahui sudah berumur lebih dari setengah abad atau tepatnya 57 tahun, sedangkan mempelai wanita masih belia yaitu 16 tahun.

Pernikahan beda usia ini viral di media sosial setelah akun Instagram @yuni_rusmini mengunggah video yang diduga prosesi pernikahan.

Viral video pernikahan beda usia antara kakek 57 tahun dengan gadis belia 16 tahun Tangkapan layar Instagram @yuni_rusmini

Berdasarkan keterangan video tersebut diketahui lokasi pernikahan ini terjadi di Perampuan, Labuapi, Lombok Barat.

Sedangkan pelaksanaannya terjadi pada Rabu (18/09/2019) kemarin.

"Pernikahan beda usia kembali terjadi, antara 57 tahun (pengantin laki-laki) & 16 tahun (pengantin perempuan). Lokasi di Parampuan, Labuapi, Lombok Barat pada Rabu 18 September 2019," tulis akun tersebut di kolom deskripsi.

Netizen yang mengetahui kejadian ini pun memberikan reaksi yang beragam.

Seperti komentar @yogaexcel_ yang menganggap kejadian ini sebagai penyebab banyak kaum laki-laki muda menjomblo.

"Pantes cowok muda banyak yang jomblo, ternyata (perempuan muda) dinikahi sama yang tua," tulisnya.

Netizen lain pun juga ikut berkomentar.

"Makin tua laki-laki, makin muda juga istrinya," tulis @arifin_ynt.

"Jiwa jombloku memberontak hahaha," tulis @bay.879.

Melansir dari Wartakota, pernikahan beda umur sebenarnya bukan sekali ini terjadi.

Sebelumnya, pernikahan pasangan yang terpaut usia 26 tahun juga pernah terjadi di Banyumas.

Pasangan yang sedang dimabuk asmara ini adalah Destoko (24) dan Rasmiati (50).

Keduanya dipertemukan ketika Destoko membutuhkan seorang sinden untuk paguyuban ebegnya.

Dan saat itu terpilihlah Rasmiati, janda asal desa Kedungwuluh Kidul, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Hubungan mereka kemudian makin dekat dan intens dengan kerap bertukar pesan hingga akhirnya benih-benih cinta pun muncul diantara keduanya.(*)

Baca: Gadis Belia 15 Tahun Dicabuli Adik Ipar Kakeknya Selama 2 Tahun, Begini Muasal Aksi Bejat Terbongkar

Baca: Kakek HA (63) Tega Setubuhi Cucunya Selama 2 Tahun Setiap Hari dari Sejak Kelas 6 SD hingga SMP

Baca: Kisah Mbah Dirgo Kakek 83 Tahun Menikahi Wanit 27 Tahun, Ini Awalnya Mereka Saling Jatuh Cinta

Viral, Pernikahan Pria 22 Tahun dengan Bocah Perempuan 10 Bermahar Rp 125 Juta, Picu Kemarahan

Viral, Pernikahan Pria 22 Tahun dengan Bocah Perempuan 10 Bermahar Rp 125 Juta, Picu Kemarahan

Media sosial baru-baru ini dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video pernikahan sepasang pengantin di Iran.

Pernikahan ini melibatkan seorang anak perempuan usia 10 tahun, dan sepupunya yang berusia 22 tahun.

Dalam video tersebut seorang penghulu memberitahu bahwa pengantin pria akan membayar mahar sebesar 14 koin emas dan 50 juta tomans, mata uang lokal, setara dengan total Rp 125 juta.

"Fatima, apakah Anda setuju untuk menikahi Milad Jashani?” tanya penghulu yang memimpin pernikahan.

Bocah perempuan itu menjawab, "Dengan izin orang tua saya, ya."

Pengantin pria juga menyatakan bersedia, dan mereka menjadi pasangan suami dan istri.

Keluarga yang menyaksikan bertepuk tangan dan dan bersorak, membuat pengantin baru tersenyum.

Video itu diposting di media sosial dan TV pemerintah juga meliput berita tersebut.

Fakta itu menyebabkan kemarahan masyarakat. Mereka membuat laporan ke pihak berwajib untuk membatalkan pernikahan.

Usia pasti gadis dalam rekaman itu belum dikonfirmasi dengan beberapa berita mengatakan dia mungkin berusia sembilan atau 11 tahun.

Sejak pembatalan itu, keluarga mengatakan kepada media bahwa mereka akan mencoba untuk menikah lagi.

Di Iran, anak perempuan dapat menikah pada usia 13 tahun dengan persetujuan orang tua, tetapi anak perempuan yang lebih muda dari itu dapat menikah dengan izin dari seorang hakim.

Menurut Amnesty International, sekitar 17 persen anak perempuan di Iran menikah sebelum usia 18 tahun.

 “Anak perempuan biasanya diharapkan untuk hidup dengan suami mereka,” kata Juru bicara Amnesti Internasional, Mansoureh Mills

“Hukum Iran memberikan hak kepada pria untuk melakukan hubungan seksual dengan istri mereka, berapapun usianya, tanpa persetujuannya. Dengan kata lain, laki-laki diizinkan memperkosa istri anak mereka. ”

Pihak berwenang di provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad mengumumkan bahwa pernikahan antara anak dan pria itu telah dibatalkan.

Jaksa provinsi, Hassan Negin Taji, mengatakan dakwaan telah dikeluarkan terhadap mempelai laki-laki, keluarga anak dan penghulu.

Perkawinan tersebut melanggar UU Keluarga Pasal 50 Iran, yang menyatakan pria yang menikahi seorang gadis yang belum mencapai usia legal dikenakan enam bulan hingga dua tahun penjara.

(cr12/tribun-medan.com)

#Viral, Pernikahan Pria 22 Tahun dengan Bocah Perempuan 10 Bermahar Rp 125 Juta, Picu Kemarahan

Artikel ini sudah terbit di mirror dan di grid.id dengan judul Video Viral: Beda 41 Tahun, Kakek Berumur 57 Tahun Nikahi Gadis Berusia 16 Tahun!

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved