Ribuan Mahasiswa Malang Turun ke Jalan Tolak UU KPK Hasil Revisi dan RKUHP
Ribuan mahasiswa berbaju hitam menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (23/9/2019).
Tangkap layar percakapan tersebut banyak menuai apresiasi dari para netizen.
Benarkah percakapan itu merupakan percakapan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Dr. H. Fauzan, M.Pd dengan mahasiswanya?
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Fauzan membenarkannya.
Namun, ia menekankan, menitipkan pesan kepada mahasiswa agar aksi berjalan tertib.
"Iya itu betul. Tapi sudah saya katakan yang tertib," ujar Fauzan saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019) siang.
Namun, ia menekankan, makna percakapan tersebut bukan berarti izin agar mahasiswa turun ke jalan.
“Jadi bukan mengizinkan mahasiswa turun ke jalan. Itu penggalan. Konteksnya, kalau mau beraspirasi silakan, tapi harus ikut tata tertib yang ditentukan,” kata Fauzan.
Ia juga mengingatkan agar para mahasiswa selalu menjaga etika dalam melakukan aksinya, serta tidak melakukan tindakan anarkistis.
“Pada prinsipnya mengemukakan pendapat itu boleh tapi jangan sampai melanggar aturan. Melanggar aturan itu apa? Jadi kalau mengemukakankan pendapat di muka publik itu ada izin, maka harus izin, jangan sampai anarkistis, dan etika beradab,” ujar dia.
Ia mengatakan, aksi dan orasi adalah salah satu bentuk cara mengemukakan pendapat.
“Jadi kalau mau berorasi kan tak ada orang yang melarang. Jadi orang berorasi itu cara mengemukakan pendapat,” kata Fauzan.
Fauzan kembali menekankan, aksi harus disampaikan dengan cara santun dan beradab serta tidak mengganggu kepentingan umum.
Sementara itu, kegiatan perkuliahan di UMM juga berlangsung seperti biasa.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Ribuan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Bertepatan dengan Pelantikan 4 Pimpinan Definitif DPRD Kota Malang dan Kompas.com dengan judul "Penjelasan Rektor UMM soal Percakapannya dengan Mahasiswa Terkait Izin Aksi"