Mahasiswa vs Polisi Bentrok di Palopo, Motor Petugas Dibakar dan Mobil Patroli Digulingkan
Mahasiswa vs Polisi Bentrok di Palopo, Motor Petugas Dibakar dan Mobil Patroli Digulingkan
Mahasiswa vs Polisi Bentrok di Palopo, Motor Petugas Dibakar dan Mobil Patroli Digulingkan
TRIBUN MEDAN.com - Ribuan mahasiswa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ikut berdemo menyuarakan penolakan revisi UU tentang KPK, Selasa (24/9/2019) siang.
Gelombang massa mahasiswa terus berdatangan di kantor Wali Kota Palopo dan Gedung DPRD Palopo.
Dikutp dari Kompas.com, aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Palopo berlangsung ricuh.
Polisi dan mahasiswa saling serang di depan DPRD Palopo dan lapangan Pancasila.
Mahasiswa melempari petugas dengan batu sementara petugas menembakkan gas air mata.
Aksi ini terjadi setelah mahasiswa menurunkan bendera Merah Putih di depan gedung DPRD Kota Palopo.
Situasi menjadi tak terkendali.
Baca: VIRAL VIDEO LUCINTA LUNA Ngamuk, Berkelahi dengan Orang yang Jambak Wik, Ternyata Lucinta Luna Botak
Baca: Sakit Hati Mantan Akan Dinikahi Polisi, Arwan Rebut Pistol Briptu Fauzi Tembak Dua Kali hingga Tewas
Baca: Inilah Sosok Ketua BEM UI yang Berani Sebut Dewan Pengkhianat Rakyat di Depan Masinton Pasaribu Cs
Akibat insiden ini, beberapa mahasiswa diamankan petugas.
Tidak hanya itu, satu unit motor milik polisi juga dibakar.
Kemudian mobil patroli polisi digulingkan dan dirusak massa.
Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, meminta kepada mahasiswa untuk menahan diri.
"Unjuk rasa dibolehkan. Tapi, jangan merusak fasilitas umum,” kata Ardiansyah.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palopo Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019) siang, berunjuk rasa menolak Undang-undang KPK dan meminta bubarkan BPJS Kesehatan.
Aksi mahasiswa ini dilakukan dari kampus masing masing dan berjalan kaki menuju gedung Wali Kota Palopo dan DPRD Palopo.
Massa berorasi depan gedung walikota Palopo bermaksud ingin masuk namun pagar ditutup rapat, aksi kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD.
Para pengunjuk rasa berupaya masuk ke dalam gedung DPRD Palopo dengan cara memaksa dan mendobrak pintu pagar bahkan sebagian melewati pagar.
Aksi mahasiswa ini tidak ditemui satu pun anggota DPRD Palopo. Para mahasiswa hanya melakukan orasi dan menurunkan bendera Merah Putih di depan gedng DPRD.
Aksi ini memicu terjadinya bentrok antar mahasiswa dan petugas keamanan.
Aksi juga dilakukan di sepanjang jalan trans Sulawesi oleh mahasiswa dengan membakar ban bekas.
Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cokroaminoto Palopo, Andi Suriadi mengatakan bahwa tuntutan pokok yang dilakukan adala menolak Undang-undang KPK dan bubarkan BPJS Kesehatan.
“Undang-undang KPK yang disetujui jelas melemahkan kinerja KPK,” kata Suriadi.
Terkait BPJS Kesehatan, Suriadi menjelaskan bahwa BPJS dibubarkan karena defisit dari pada anggaran BPJS itu terus meningkat, sehingga anggaran APBN itu kemudian menurun.
“Kami lebih sepakat dengan Jamkesmas atau Jamkesda karena sudah beberapa tahun lalu sudah diterapkan dan tidak membebani APBN,” ujarnya.
Hingga saat ini aksi terus berlanjut di depan gedung DPRD Palopo.
Baca: KORBAN TEWAS di Wamena jadi 26 Orang, 22 Orang Pendatang, Kapolri Ungkap Pemicu dan Dalang Rusuh
Baca: KABAR AHOK & Istri Terkini - Istri Ahok Puput Nastiti Devi Tunggu Kelahiran, Foto Hamil Terbaru
92 Luka di Bandung
Sementara itu, sebanyak 92 mahasiswa di Bandung mengalami luka-luka usai terjadi kericuhan dengan petugas kepolisian di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/8/2019) kemarin.
Mereka yang terluka saat demo langsung dibawa ke Universitas Islam Bandung (Unisba). Setelah itu, para mahasiswa tersebut dilarikan ke 4 rumah sakit.
“Mereka mendapat pertolongan pertama di Unisba kemudian dilarikan ke empat rumah sakit,” ujar Rektor Unisba Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/9/2019).
Keempat rumah sakit itu yakni RS Sari Ningsih, RS Borromeus, RS Halmahera, dan RS Hasan Sadikin Bandung.
Edi menjelaskan, Unisba tidak pernah mempersiapkan tim medis sebelumnya untuk mengantisipasi adanya kejadian tersebut.
Namun, Unisba dipilih sebagai tempat evakuasi, karena menjadi kampus terdekat dengan lokasi demo dan unjuk rasa.
“Sangat logis jika kejadian terjadi di Gedung DPRD, maka gedung yang paling dekat Unisba atau Unpas. Saya kira berbagai perguruan tinggi juga akan menampung dan melakukan hal yang sama jika terjadi peristiwa serupa di manapun berada,” tutur Edi.
Ia juga merespons dugaan adanya mahasiswanya yang disebut menjadi provokator dalam kericuhan yang terjadi saat demo tersebut.
Jika dugaan itu terbukti, pihak kampus akan memberikan pendampingan mahasiswa, termasuk memberikan bantuan hukum.
Baca: BREAKING NEWS - Ribuan Mahasiswa di Medan Turun ke Jalan Tolak RUU Kontroversial
Menurut dia, gerakan untuk menyampaikan aspirasi itu dilindungi undang-undang.
Aksi demo ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan bangsa.
“Sepanjang mereka menyuarakan kepentingan bangsa dan masyarakat, saya kira saya tidak perlu melarang asal dalam koridor hukum, sebagaimana undang-undang tentang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Edi.
Sementara itu, Ketua Korps Sukarela (KSR) Unisba Faisal mengatakan, dalam merawat korban, pihaknya dibantu KSR Universitas Pasundan, PMI Kota Bandung, dan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Bandung.
“Secara keseluruhan jumlah korban yang terdata ada 154 orang. Sebanyak 62 orang dapat kami tangani secara medis di Unisba. Tapi 92 orang mahasiswa yang mengalami luka cukup serius harus dilarikan ke rumah sakit terdekat,” ujar Faisal.
Wakil Rektor III Unisba Asep Ramdan Hidayat mengatakan, Unisba tidak berusaha mendorong atau melarang mahasiswa mengikuti unjuk rasa.
Menurut dia, idealisme mahasiswa sebagai kelompok intelektual harus diselamatkan, sehingga tidak ada salahnya jika kampus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengemukakan pendapat di muka umum.
“Jadi biarlah mereka belajar, karena belajar itu tidak selamanya di kelas tapi juga ada pelajaran lapangan. Jika mereka mengambil keputusan untuk ke Jakarta, kita hargai asal tetap terkordinir dan ada pelaporan,” kata Asep.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Mahasiswa Tolak UU KPK Ricuh, Motor Polisi Dibakar, Mobil Patroli Dirusak"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aksi-unjuk-rasa-mahasiswa-di-kota-palopo-rusuh.jpg)