Inilah Sosok Ketua BEM UI yang Berani Sebut Dewan Pengkhianat Rakyat di Depan Masinton Pasaribu Cs

Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra menjadi sorotan publik setelah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR RI.

Editor: Juang Naibaho
Instagram @marganamahendra
Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra 

Inilah Sosok Ketua BEM UI yang Berani Sebut Dewan Pengkhianat Rakyat di Depan Masinton Pasaribu Cs

TRIBUN MEDAN.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Manik Marganamahendra menjadi sorotan publik setelah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR RI, Senin (24/9/2019).

Mosi tidak percaya itu disampaikan Manik Marganamahendra secara langsung di depan beberapa anggota DPR yakni Masinton Pasaribu Fraksi PDI Perjuangan dan politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.

Diketahui, saat menggelar demo bertajuk Gejaya Memanggil di depan Gedung DPR RI, beberapa perwakilan mahasiswa diterima sejumlah legislator untuk menyampaikan pendapat.

Satu di antaranya yakni Manik Marganamahendra.

Dalam audiensi itu, Manik Marganamahendra diberi kesempatan untuk memberikan kritik kepada anggota dewan.

Baca: VIRAL VIDEO LUCINTA LUNA Ngamuk, Berkelahi dengan Orang yang Jambak Wik, Ternyata Lucinta Luna Botak

Baca: Unjuk Rasa Mahasiswa Hari Ini, Turun ke Jalan untuk Tolak Pelemahan KPK dan Revisi KUHP

Kritik Manik Marganamahendra yang dilontarkan langsung di depan Masinton Pasaribu Cs viral di media sosial.

Dia melontarkan mosi tidak percaya kepada DPR.

Bukan itu saja, Manik juga menyebut kata Dewan Pengkhianat Rakyat sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPR.

Belakangan kata Dewan Pengkhianat Rakyat menjadi trending topik hingga Selasa (24/9/2019).

Dikutip dari Wartakotalive.com, inilah 5 fakta soal Manik Marganamahendra :

1. Ketua BEM UI

Manik merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia.

Di akun instagramnnya @marganamahendra ia kerap membagikan aktivitasnya saat menggelar aksi demonstrasi.

Beberapa isu demonstrasi yang dilakukan Manik ialah pelemahan KPK, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan isu kekerasan di Papua

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved