Breaking News

CPNS 2019

RESMI, Pendaftaran CPNS (Info CPNS 2019) Berlangsung di 108 Lokasi,Info Terbaru BKN,Tata Cara Daftar

RESMI, Pendaftaran CPNS (Info CPNS 2019) Berlangsung di 108 Lokasi,Info Terbaru BKN,Tata Cara Daftar

Editor: Salomo Tarigan
kolase situs SSCN dan twitter @BKNgoid via tribun kaltim
RESMI, Pendaftaran CPNS (Info CPNS 2019) Berlangsung di 108 Lokasi,Info Terbaru BKN,Tata Cara Daftar 

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.

Antisipasi 3 Kendala saat Mendaftar

BKN selaku koordinator pelaksana seleksi nasional akan memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelamar CPNS tiap tahunnya.
Hal ini diharapkan dapat menjadi antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi.

Dilansir dari situs bkn.go.id, kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.

Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:

1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) 

Pengaduan pelamar ke helpdesk SSCN BKN kembali didominasi oleh permasalahan kependudukan. Permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun 2017 lalu.

Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat

Baca: FAKTA LAIN Setelah Beredar Video Syur dan Terungkap Wanita Seragam PNS, Pemeran Ternyata Berprestasi

Ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional menjadi salah satu yang dikeluhkan pelamar.

Padahal Humas BKN sudah mengimbau dan mengedukasi masyarakat yang berminat mendaftar CPNS 2018 untuk mengantisipasi permasalahan itu jauh-jauh hari sebelumnya dengan melakukan konfirmasi ke dinas Dukcapil setempat.

2) Salah memasukkan data

Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.

Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki

Baca: ASAM LAMBUNG - Cara Mengatasi Sakit Lambung dengan Bahan Alami, Mudah & Dikonsumsi Sehari-hari

3) Salah menginput dokumen pendaftaran

Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.

Cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.

Baca: WAMENA TERKINI: 9 Fakta Kondisi Wamena Pasca Kerusuhan Dipicu Hoaks, 16 Tewas dan 65 Korban Terluka

Mengantisipasi itu, Pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran.

Tak Punya e-KTP, Bisa Daftar Pakai Surat Keterangan?

Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada BKN adalah seputar tata cara pendaftaran yakni jika Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau e-KTP belum jadi apakah pendaftar CPNS 2019 bisa menggunakan surat keterangan (suket)?

@BKNgoid Admin BKN. mau tanya. untuk ktp yg digunakan nanti dalam pendaftaran seleksi cpns 2019
apakah bisa menggunakan Surat keterangan pengganti ktp el?
karena ktp el saya masih dalam proses.
dikasihkan sama kecamatan atau desa saya pakai suket. mohon jawabannya.
Terkait hal ini, BKN mengatakan bahwa suket juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2019.

Karena ktp el saya masih dalam proses.
dikasihkan sama kecamatan atau desa saya pakai suket. mohon jawabannya.
Terkait hal ini, BKN mengatakan bahwa suket juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2019,"

Yang penting, data kependudukan sudah valid di Dukcapil Pusat.
Yang penting data kependudukan #SobatBKN sdh valid di database Dukcapil pusat.
Pastikan validitas datamu hanya di @ccdukcapil @DukcapilKDN ," kata #BKNgoid

Ada info penting tanggal 25 September 2019

BKN juga menginformasikan bahwa tanggal 25 September 2019 akan ada informasi penting yang cukup berguna bagi calon pelamar CPNS 2019.

Berikut isi lengkap Surat BKN Nomor: 081/RILIS/BKN/IX/2019:

Kebijakan dan Rencana Rekrutmen CPNS 2019 jadi Salah Satu Topik Unggulan Rakornas Kepegawaian 2019 BKN Forum evaluasi dan koordinasi manajemen kepegawaian yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian, pada 25 September 2019 mendatang akan mengupas detil kebijakan dan rencana rekrutmen CPNS.

Dalam acara yang akan dihadiri oleh pejabat pengelola kepegawaian di lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah itu juga akan diulas mengenai visi dan tantangan ASN serta potret kondisi ASN saat ini.

Hingga siaran pers ini diterbitkan 4 narasumber yang direncanakan telah mengonfirmasi kehadirannya yakni :

- Menteri PANRB Syafruddin- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X
- Pakar Tata Negara Yudi Latif
- dan diskusi panel oleh Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen bersama Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana akan membuka secara resmi acara yang akan dihelat di Yogyakarta ini.

Persiapan pelaksanaan rekrutmen ASN dari aspek infrastruktur kini tengah dimatangkan BKN selaku instansi penyelenggaraan seleksi CPNS secara nasional.

Adapun persiapan infrastruktur di antaranya mencakup sistem pendaftaran daring terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) dan penyiapan fasilitas seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT BKN).

BKN juga bekerja sama dengan sejumlah Instansi Pusat dan Daerah untuk mendukung fasilitas pelaksanaan seleksi, misalnya mengenai titik lokasi di mana BKN sudah menyiapkan 108 titik di seluruh wilayah Indonesia melalui kerja sama dengan Instansi Pemerintah lainnya.

Berbasis online

BKN menegaskan semua proses pendaftaran CPNS 2019 online dan P3K kali ini dilakukan secara online. Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya. Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.

(*)

Baca: KABAR AHOK & Istri Terkini - Istri Ahok Puput Nastiti Devi Tunggu Kelahiran, Foto Hamil Terbaru

Baca: MULAN JAMEELA TERKINI -Demo, Istri Ahmad Dhani Disebut Perekor,KPU Tetapkan Mulan Calon Terpilih DPR

Baca: 6 Polisi Jadi Korban, Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK dan KUHP Berakhir Ricuh di DPR Jabar

Artikel ini sudah tayang di tribuntimur.com

Baca: MULAN JAMEELA TERKINI -Demo, Istri Ahmad Dhani Disebut Perekor,KPU Tetapkan Mulan Calon Terpilih DPR

RESMI, Pendaftaran CPNS (Info CPNS 2019) Berlangsung di 108 Lokasi,Info Terbaru BKN,Tata Cara Daftar

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved