Siapa RSL? Kapolda Sebut sebagai DPO Kasus Teroris yang Menunggangi Unjuk Rasa Mahasiswa di Medan
Bahwa kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi oleh salah seorang DPO kasus terorisme.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan dari hasil penelusuran tim, kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi oleh salah seorang DPO kasus teror.
"Inisial RSL, saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke densus 88 Mabes Polri," kata Agus, Selasa (24/9/2019) malam.
Teranyar, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memberikan keterangan soal dugaan aksi unjuk rasa mahasiswa ditunggangi teroris, Tatan membenarkan hal tersebut.

"Dari masa yang diamankan ada 51 mahasiswa, 4 non mahasiswa dan 1 terduga berinisial RSL masuk jaringan teroris," kata Tatan di Mapolda Sumut, Rabu (25/9/2019).
Tatan menceritakan rentetan histori perjalanan RSL. Pada tahun 2012 dia di cekal oleh imigrasi karena akan berangkat ke Suriah. Tahun 2014 dia di Bay’at oleh Abu Bakar Al Baghdadi.
Tahun 2017 yang bersangkutan berencana menyerang rumah ibadah di Sumut. Ia melakukan latihan dengan menggunakan berbagai macam peralatan seperti soft gun bersama teman yang bersangkutan.
"Saat aksi kemarin RSL berada di lokasi bergabung dengan mahasiswa dan ia kemudian diamankan. Dia merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumut," tuturnya.
Tatan menjelaskan bahwa yang bersangkutan RSL sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman.
Tadi malam sudah dilakukan penggeledahan di dua lokasi di Sumut dan ditemukan barang bukti panah serta 12 busur, senapan angin dan dua unit HP.
"Untuk perannya, kita masih melakukan pendalaman. Rekan-rekan dari inteligen akan mengetahui untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut," jelas Tatan.
(mak/tribun-medan.com)