Pendemo yang Turunkan Foto Jokowi Itu Jadi Tersangka dan Ditahan
Insiden demonstrasi ricuh yang diwarnai penurunan foto Presiden Jokowi saat aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat, Padang berbuntut panjang.
Pendemo yang Turunkan Foto Jokowi Itu Jadi Tersangka dan Ditahan
TRIBUN MEDAN.com - Insiden demonstrasi ricuh yang diwarnai penurunan foto Presiden Jokowi saat aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat, Padang berbuntut panjang.
Seorang mahasiswa berinisial TI (19) dari Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
TI adalah pendemo yang turunkan foto Jokowi saat pecah kericuhan di DPRD Sumbar pada Rabu (25/9/2019) kemarin.
TI dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan dengan maksimal hukuman 6 tahun 6 bulan, atas dugaan melakukan perusakan Gedung DPRD Sumbar.
"Betul, dia sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka perusakan Gedung DPRD Sumbar," kata Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti, kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2019).
Baca: Tak Datang dalam Acara Mata Najwa, Ketua DPR Bamsoet: Tak Perlu Permalukan Untuk Naikkan Rating
Baca: PRABOWO Respons Demo Mahasiswa: Kalau Semua Saluran Ditutup, Apa Salahnya Anak-anak Turun ke Jalan
Baca: Dian Sastro Dibilang Bodoh oleh Yasonna yang Suruh Baca, Ternyata Draf Tak Bisa Diakses Publik
Onny menyebutkan, setelah menetapkan satu tersangka atas kasus perusakan Gedung DPRD Sumbar, pihaknya memeriksa 10 mahasiswa lainnya.
"Siang kami periksa 8 mahasiswa lainnya. Kemudian malam ini ada 2 orang lainnya yang kami periksa," kata Onny.
Delapan mahasiswa yang sudah diperiksa sudah diperbolehkan pulang dan sewaktu-waktu bisa kembali dimintai keterangan.
"Kami tadi hanya minta keterangan pada 8 mahasiswa. Setelah itu, kami perbolehkan pulang," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, buntut dari demo anarkistis di DPRD Sumatera Barat, seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sumbar berinisial TI diamankan pihak kepolisian.
Mahasiswa itu diamankan karena diduga melakukan aksi penurunan foto Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, saat aksi berlangsung, Rabu (25/9/2019).
Setelah diamankan polisi, beredar video permintaan maaf dari TI.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: Garuda Indonesia Jatuh di Deli Serdang, 234 Orang Meninggal
Baca: Evakuasi Pesawat Tergelincir di Bandara Kualanamu, 2 Orang Tewas, ternyata . . .
DPRD Lapor ke Polisi
Sementara itu, aksi demo berujung anarkis di DPRD Sumbar berujung laporan kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/demo-ricuh-di-dprd-sumbar.jpg)