Peluru Tajam Itu Tembus Dada Mahasiswa Saat Demo Tolak UU KPK, Kapolda Sultra: Beri Kami Waktu

Terjawab sudah teka-teki kematian Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo, saat aksi demonstrasi

Editor: Juang Naibaho
Facebook/Suara Rakyat
Randi saat terbaring di Rumah Sakit Korem ke RS Kendari 

Peluru Tajam Itu Tembus Dada Mahasiswa Saat Demo Tolak Revisi UU KPK, Kapolda Sultra: Beri Kami Waktu

TRIBUN MEDAN.com - Terjawab sudah teka-teki kematian Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO), saat aksi demonstrasi ribuan mahasiswa di Kendari pada Kamis (26/9/2019).

Randi tewas akibat tertembak peluru tajam di tengah aksi unjuk rasa penolakan UU KPK hasil revisi yang telah disahkan, dan RKUHP.

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto mengakui bahwa Randi tewas tertembak peluru tajam.

“Iya. Hasil otopsi luka tembak dari peluru tajam,” kata Iriyanto didampingi Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dan Direktur Reskrim Umum saat konferensi pers di Aula Dhachara Mapolda Sultra, Jumat (27/9/2019).

Namun demikian, untuk mengetahui jenis peluru yang menembus dada korban, kata Iriyanto, pihaknya telah membentuk tim gabungan investigasi.

Karena tidak ditemukan proyektil di tubuh korban, pihaknya akan melakukan uji scientific untuk mengetahui jenis peluru yang menembus dada Randi.

"Kami sudah bentuk tim gabungan dari Mabes Polri, Puslabor, Irwas, dan Propam. Semoga tim ini bisa mengungkap penyebab kematian korban," terangnya.

Baca: Keponakan Prabowo Menangis Sakit Hati Pada Zulkifli Hasan, Tugasnya Baca Doa Diserobot

Baca: Kini Menkumham Yasonna Laoly Tak Lagi Komentar Banyak soal Perppu UU KPK

Kapolda Sultra juga menegaskan, dalam pengamanan unjuk rasa tidak boleh menggunakan peluru karet, apalagi peluru tajam dan sudah ada Standar Operasional (SOP).

"Sebelum pengamanan dilakukan, kami menyampaikan SOP, kita cek, cek, cek. Jangan sampai pengamanan anggota ini tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.

Kapolda Sultra menegaskan, pihaknya tetap bertanggung jawab dalam proses pengamanan penyampaian aspirasi yang mengakibatkan Randi dan Yusuf meninggal dunia.

Oleh karena itu, ia meminta waktu untuk mengusut kasus ini.

“Percayalah dan memberikan waktu kepada kami untuk menyelidiki, mengungkap siapa pelaku yang menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia. Dan jika ada anggota kami yang terbukti melakukannya akan diproses hukum melalui peradilan umum," ungkap Iriyanto.

Baca: Pengakuan Ajun Perwira Setelah Bertengkar dengan Istri Jennifer Jill Buang Cincin Pernikahan,Terbaru

Baca: Gus Irawan Tuntut Kapolda Sumut Minta Maaf, Humas Polda: Kami Tidak Perlu Menanggapi

Baca: Terungkap Penyebab Kemantian Randi Mahasiswa UHO, Tim Dokter Beberkan Hasil Otopsi

Yusuf Kardawi Juga Meninggal

Selain Randi, seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Muhammad Yusuf Kardawi mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Bahteramas, Jumat (27/9/2019) pukul 04.17 Wita.

Yusuf merupakan mahasiswa kedua yang menjadi korban tewas dalam demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

Mahasiswa angkatan 2018 tersebut sebelumnya dalam kondisi kritis saat dirawat di rumah sakit.

Yusuf mengalami perdarahan hebat di bagian kepala, sehingga harus menjalani operasi.

Rahmat, seorang kerabat yang selalu mendampingi Yusuf di RS Bahteramas, mengatakan operasi berlangsung selama 6 jam.

"Operasi dimulai pada pukul 18.45 dan membutuhkan 16 kantong darah dan ditangani oleh banyak dokter," kata Rahmat saat ditemui pada Jumat pagi.

Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK
Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)

Rahmat mengatakan, menurut keterangan dokter, terjadi perdarahan yang sulit dibendung di bagian belakang kepala Yusuf.

"Karena tengkoraknya lebih kurang 70 persen rusak total. Saya sampai tidak tega melihat, ada luka besar di bagian dahi sebelah kiri," kata Rahmat.

Sebelumnya, Direktur Utama RS Bahteramas Sjarif Subijakto mengatakan, Yusuf mengalami benturan benda tumpul di kepala dan terdapat banyak luka yang tidak beraturan.

Luka paling panjang sekitar 4 sampai 5 sentimeter di batok kepala. Menurut Sjarif, kepala mahasiswa jurusan teknik itu retak dan mengalami gegar otak.

Yusuf sempat dilarikan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) dr R Ismoyo Korem 143/Haluoleo. Namun korban mengalami perdarahan hebat, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas.

Baca: Briptu Nofrianto Mona Gantung Diri Usai Bakar Kamar Pacarnya, Diduga Takut Diperiksa Propam

Baca: Kejam, Ayah Tampar Bayi Perempuan karena Tak Bisa Berjalan Meski Sudah Diajari Berkali-kali

Kapolri Kirim 2 Tim

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan segera membentuk tim investigasi gabungan guna mengusut kasus tersebut.

"Pak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Apabila memang aparat terbukti yang menjadi pelaku, ia menegaskan Polri akan menindak tegas kepada yang bersangkutan.

"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kita akan proses hukum pidana sesuai mekanismenya. Kita akan tindak tegas, apabila aparat," imbuhnya.

Iqbal mengatakan Kapolri sendiri telah mengirimkan dua tim ke Kendari sejak Kamis (26/9) kemarin. Yakni satu tim Profesi dan Pengamanan (Propam) dan satu lagi tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum).

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menyebut kedua tim yang dikirim ke Kendari itu masing-masing dipimpin oleh Pati berpangkat Brigjen. "Mereka bekerja untuk memastikan apakah ada kesalahan SOP atau hal lain," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akui Randi Tertembak Peluru Tajam, Kapolda Sultra Minta Waktu Ungkap Pelaku"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved