Siapakah Ananda Badudu yang Ditangkap Polisi karena Galang Dana untuk Aksi Mahasiswa?

Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019), sekitar pukul 04.00 WIB.

Bidik layar Instagram Banda Neira
Ananda Badudu ditangkap polisi terkait dugaan penghimpunan dana ke mahasiswa yang demo. 

Selama hidupnya, JS Badudu dikenal sebagai ahli bahasa Indonesia karena mengabdikan dirinya untuk bahasa Idonesia.

JS Badudu dikenal masyarakat luas sejak ia tampil dalam acara Pembinaan Bahasa Indonesia yang ditayangkan di TVRI pada 1977-1979, dilanjutkan pada tahun 1985-1986.

Pada saat itu, TVRI adalah satu-satunya siaran televisi di Indonesia.

JS Badudu juga orang pertama yang mendapat gelar guru besar dari Fakultas Sastra Unpad. Gelar tersebut ia dapatkan saat tahun 1985 dalam usia 59 tahun.

Pendidikan bahasa yang pernah ditempuhnya adalah kursus B1 Bahasa Indonesia (1951); Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran atau Unpad (1963); Studi Pascasarjana Linguistik pada Fakultas Sastra dan Filsafat Rijksuniversiteit Leiden, Belanda (1971-1973).

Dari data yang diterima Kompas.com, beberapa karya besar JS Badudu antara lain Kamus Umum Bahasa Indonesia (1994), revisi kamus Sutan Muhammad Zain; Kamus Kata-kata Serapan Asing (2003); Pelik-pelik Bahasa Indonesia (1971); Inilah Bahasa Indonesia yang Benar (1993); Kamus Peribahasa (2008); dan Membina Bahasa Indonesia Baku (1980). (Ariska Puspita Anggraini)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Polisi karena Galang Dana untuk Aksi Mahasiswa, Siapakah Ananda Badudu?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved