Gara-gara Perppu, Jokowi Mulai Dapat Tekanan, Sekretaris Fraksi PDI P: Presiden gak Menghormati . .

Gara-gara Perppu, Jokowi Mulai Dapat Tekanan, Sekretaris Fraksi PDI P: Presiden gak Menghormati . .

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
Gara-gara Perppu, Jokowi Mulai Dapat Tekanan, Sekretaris Fraksi PDI P: Presiden gak Menghormati . .Foto: Presiden Jokowi didampingi para tokoh nasional melakukan jumpa pers di Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019). 

Gara-gara Perppu, Jokowi Mulai Dapat Tekanan, Sekretaris Fraksi PDI P: Presiden gak Menghormati . .

TRIBUN-MEDAN.COM - Gara-gara Perppu, Jokowi Mulai Dapat Tekanan, Sekretaris Fraksi PDI P: Presiden gak Menghormati . .

//

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto ikut berkomentar terkait Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) hasil revisi.

Baca: JADWAL Lengkap Liga 1 & Link Live Streaming Persib Bandung vs Arema FC Barito Putera vs Persebaya

Baca: Jawaban Menkumham Yasonna Laoly di Istana, Perppu Cabut UU KPK Hasil Revisi, Sebelumnya Ngotot

Bambang mengatakan, RUU yang sudah disahkan DPR maka pembatalannya harus melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya bilang, constitusional law. Kita menyatakan kalau Anda enggak sepakat undang-undang, masuknya itu ke dalam MK, judicial review di sana, bukan dengan perppu. Clear," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at, (27/9/2019).

Baca: Jawaban Menkumham Yasonna Laoly di Istana, Perppu Cabut UU KPK Hasil Revisi, Sebelumnya Ngotot

Bambang mengatakan, apabila Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK, maka Presiden tak menghormati DPR.

"Kalau begitu bagaimana? Ya mohon maaf, Presiden enggak menghormati kami dong? Enggak menghormati kita bersama yang sudah membahas, Presiden dengan DPR," ujarnya.

Kendati demikian, Bambang menilai, Presiden Jokowi tentu memiliki pertimbangan sendiri untuk mengeluarkan perppu.

Namun, ia mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan tersendiri.

"Silakan, Presiden punya pertimbangan sendiri (terbitkan perppu), ngomong dengan pembantunya sendiri (menteri). Kami anggota DPR punya otoritas sendiri," ucapnya.

Baca: JADWAL Lengkap Liga 1 & Link Live Streaming Persib Bandung vs Arema FC Barito Putera vs Persebaya

Baca: KPK TERKINI - Setelah Janji Jokowi, Sinyal Keluarkan Perppu UU KPK, Febri Diansyah Jawab Posisi KPK

Selanjutnya, terkait dukungan Fraksi PDI-P terhadap pertimbangan Presiden menerbitkan perppu, Bambang belum dapat memastikan.

Ia hanya mengatakan, Fraksi PDI-P di DPR pasti akan mendiskusikan hal tersebut.

"Pasti kan kami diskusi, tempur dulu di internal," ucap dia.

Baca: Jawaban Menkumham Yasonna Laoly di Istana, Perppu Cabut UU KPK Hasil Revisi, Sebelumnya Ngotot

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved