Gara-gara Perppu, Jokowi Mulai Dapat Tekanan, Sekretaris Fraksi PDI P: Presiden gak Menghormati . .

Gara-gara Perppu, Jokowi Mulai Dapat Tekanan, Sekretaris Fraksi PDI P: Presiden gak Menghormati . .

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
Gara-gara Perppu, Jokowi Mulai Dapat Tekanan, Sekretaris Fraksi PDI P: Presiden gak Menghormati . .Foto: Presiden Jokowi didampingi para tokoh nasional melakukan jumpa pers di Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019). 

Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar dia.

KPK TERKINI - Setelah Janji Jokowi, Sinyal Keluarkan Perppu UU KPK, Febri Diansyah Jawab Posisi KPK

TRIBUN-MEDAN.Com - KPK TERKINI - Setelah Janji Jokowi, Sinyal Keluarkan Perppu UU KPK, Febri Diansyah Jawab Posisi KPK.

//

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memilih untuk menunggu langkah konkret Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila benar-benar ingin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Undang-Undang KPK.

Baca: BREAKING NEWS: Polda Sumut Akhirnya Menangguhkan Penahanan 40 Mahasiswa yang jadi Tersangka

Baca: Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Penganiayaan, Padahal Jaksa Tuntut Enam Bulan Penjara

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi pernyataan Jokowi yang mempertimbangkan menerbitkan Perppu usai bertemu dengan tokoh lintas bidang di Istana Merdeka pada Kamis (26/9/2019) kemarin.

"Jadi kalau misalnya Presiden memutuskan melakukan tindakan penyelamatan terhadap pemberantasan korupsi dengan menerbitkan atau tindakan-tindakan yang lain, posisi KPK saya kira saat ini lebih pada menunggu ketika itu diterbitkan saja," ujar Febri kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).

Febri mengatakan sejak awal pihaknya berharap agar proses revisi UU KPK yang telah disahkan pemerintah dan DPR itu melibatkan berbagai pihak termasuk KPK itu sendiri.

Hal ini mengingat bahwa setelah UU baru hasil revisi itu diidentifikasi, terdapat 26 poin yang berisiko melemahkan bahkan melumpuhkan kinerja KPK ke depan.

Baca: BREAKING NEWS: Polda Sumut Akhirnya Menangguhkan Penahanan 40 Mahasiswa yang jadi Tersangka

Baca: Imam Nahrawi Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dicecar Terkait Tugasnya Sebagai Menpora

Di sisi lain, Febri mengapresiasi gerakan masyarakat sipil dan ribuan mahasiswa yang sebelumnya menggelar demontrasi di Gedung DPR beberapa hari yang lalu terkait penolakan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Kami tidak menyangka bahwa ribuan mungkin puluhan ribu di berbagai daerah, mahasiswa yang menyatakan sikapnya ini kami sampaikan terima kasih sekali dengan hal itu. Memang pemberantasan korupsi ini adalah tanggung jawab kita bersama dan kita juga masyarakat Indonesia juga menjadi korban," katanya.

Jokowi bakal terbitkan Perppu

Presiden Jokowi mengundang puluhan tokoh mulai dari budayawan, ahli hukum, seniman, hingga pengusahan ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019) sore bicara soal Karhutla, Papua, RKUHP hingga UU KPK
Presiden Jokowi mengundang puluhan tokoh mulai dari budayawan, ahli hukum, seniman, hingga pengusahan ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019) sore bicara soal Karhutla, Papua, RKUHP hingga UU KPK (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengaku bakal mengkaji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved