TERUNGKAP Motif Ratmiati Dihabisi Selingkuhannya setelah Berhubungan Badan saat Suami di Warung

Menurut pengakuan pelaku, sebelum kejadian tragis itu, keduanya baru saja rampung berhubungan badan di rumah Ratmiati.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah meringkus JY (50), seorang pria yang membunuh Ratmiati (36), warga Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019). 

Identitas tersangka yaitu JY (50), yang tak lain adalah tetangga korban.

Antara rumah korban dan tersangka berjarak sekitar 100 meter.

Bapak dua anak ini bekerja sebagai petani.

Sebelumnya Ratmiati ditemukan oleh suaminya, Sukardi (48), sudah tak bergerak tergeletak di depan kamar mandi rumah pada Rabu (25/9/2019) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebelum kejadian, Sukardi keluar rumah untuk nongkrong di warung kopi.

Sepulangnya dari warung kopi, Sukardi yang masuk ke rumah merasa curiga lantaran istrinya itu tak ada di kamar.

Petani itu pun berupaya mencari keberadaan istrinya dengan berjalan ke belakang rumah.

Alangkah kaget Sukardi melihat istrinya itu sudah tersungkur tak berdaya di depan kamar mandi.

Saat itu kedua anaknya yang masih kecil sudah tertidur pulas.

Semula Sukardi menduga jika istrinya tersebut terpeleset dari kamar mandi.

Seketika itu juga, Sukardi bersama kerabatnya langsung melarikan Ratmiati ke PKU Muhammadiyah Cepu mengendarai mobil.

Namun sayang, tim medis menyatakan jika Ratmiati sudah meninggal dunia.

Kecurigaan awal yang mengindikasikan Ratmiati itu tewas akibat terpeleset dari kamar mandi pun mulai terbantahkan.

Dari keterangan tim medis PKU Muhammadiyah Cepu, ditemukan banyak luka-luka tak wajar pada kepala bagian belakang Ratmiati.

Pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Blora.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved