Fahri Hamzah dan Kawan-kawan Mengakhiri Masa Jabatannya di DPR, Inilah Gaji Pensiunnya Per Bulan
Direktur PT Taspen (Persero) Iqbal Lantaro mengatakan, uang pensiun yang didapatkan para anggota DPR tergantung lama waktu jabatannya.
Dari Anggota DPR-RI dan DPD-RI tersebut, terdapat 298 dan 44 orang jumlah anggota yang terpilih kembali.
Penyerahan dokumen pembayaran DPR-RI tersebut dilakukan pada saat acara perpisahan anggota Dewan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.
Sedangkan untuk anggota DPD-RI, dilakukan pada saat Rapat Pleno terakhir anggota Dewan dengan kehadiran yang sama oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.
Penyerahan dokumen pembayaran yang dilakukan hari ini diberikan oleh Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Iqbal Latanro kepada Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah.
Tak Layak Dapat Dana Pensiun
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai anggota legislatif tak pantas menerima uang pensiun.
Menurut dia, uang pensiun itu lebih tepat diberikan kepada para birokrat yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara.
"Sebenarnya saya punya teori bahwa yang layak dapat pensiun birokrat. Karena dia kerjanya di dalam struktur negara lebih lama. Kalau politisi itu cuma 5 tahun," ujar Fahri di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Kendati begitu, Fahri tetap akan mengambil uang pensiunnya itu.
Menurut dia, itu merupakan penghargaan dari negara untuk para anggota DPR.
"Itu kan begini, itu otomatis, karena kita sudah punya mekanisme transfer gaji selama ini, berarti itu otomatis," kata Fahri.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Lagi Jadi Anggota DPR, Berapa Uang Pensiun Fahri Hamzah? dan Anggota DPR dan DPD 2014-2019 Dapat Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua serta Fahri Hamzah Nilai Anggota DPR Tak Layak Dapat Uang Pensiun