Pacaran selama 6,5 Tahun, Terdakwa Herald Tega Bakar Pacar karena Komunikasi yang Terputus
Langsung saja terdakwa menjawab bahwa korban menyebutkan untuk mencari pekerjaan terlebih dahulu.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
Terdakwa menjawab bahwa korban Hovonly mencoba mengambil botol yang berisi bensin.
"Jadi dia datang mau ambil botol saya.
Saya merasa bersalah Yang Mulia," tutur terdakwa Herald.
Jawaban tersebut membuat Majelis Hakim terheran karena luka bakar korban lebih parah daripada dirinya.
"Jadi kenapa korban bisa sampai 50 persen plus, pasti karena memang mau dibakar.
Kau dengan sadar pasti tahu bahwa bensin itu bisa membuat terbakar bagi yang terkena," tegas Erintuah.
Sebelum mendengar keterangan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti Rambo Sinurat, menghadirkan saksi Sihar M Sormin yang merupakan tetangga korban.
"Jadi setahu saya hubungan mereka ini pacaran.
Saya ingat si Herald ini sering datang ke kost korban," cetus saksi.
Ia menambahkan bahwa saat kejadian terdakwa meminta tolong karena badannya sudah terbakar.
"Saya sudah luka tulang, tolong tulang.
Tapi disitu dia tidak memberitahukan kenapa luka-luka seperti itu," pungkasnya.
Kasus yang sempat viral pada 12 November 2018 silam, terjadi akibat terdakwa tidak terima diputuskan, jadi pelaku cemburu buta terhadap korban.
Bahkan, korban yang akrab disapa Ivo akibat luka bakar yang dialaminya harus menjalani melewati kondisi kritis kurang lebih 48 hari masa kritis hingga akhirnya meninggal di RSUP H Adam Malik pada 30 Desember 2018 sekitar pukul 09.25 WIB.
Terdakwa Harold di persidangan tampak juga mengalami luma bakar, lehernya terlihat terbalut dengan kain putih.
Bahkan wajahnya di sekitaran leher hingga pipinya terlihat jelas bekas luka bakar, hingga memakan setengah dagingnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/terdakwa-harold-gomoz-mt-hasibuan-yang-membakar-bekas-pacarnya-hovonly-simbolon.jpg)