Sempat Dimasukkan ICW Orang Hilang, Johan Budi Tanggapi Perppu KPK setelah jadi Anggota DPR RI

Sempat Dimasukkan ICW Orang Hilang, Johan Budi Tanggapi Perppu KPK setelah jadi Anggota DPR RI

Editor: Tariden Turnip
kompas.com
Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan Johan Budi barpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). 

Sementara itu, Johan Budi yang dulunya adalah mantan juru bicara KPK enggan berkomentar sama sekali soal sindiran ICW.

Saat dihubungi lewat pesan singkat, Johan awalnya mau menanggapi pertanyaan Kompas.com mengenai dirinya yang sudah pamit dari Istana karena akan segera dilantik sebagai anggota DPR.

Namun, saat ditanya mengenai sindiran ICW, Johan ogah berkomentar.

"Kalau ini enggak ada komentar," kata Johan.

Sempat Dimasukkan ICW Orang Hilang, Johan Budi Tanggapi Perppu KPK setelah jadi Anggota DPR RI 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya soal UU Hasil Revisi dan Perppu KPK, Ini Jawaban Johan Budi"
Penulis : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved