Rencana Bunuh Suami Pakai Sianida Gagal, Istri dan Selingkuhan Akhirnya Sewa Dua Pembunuh Bayaran

Niat YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33), sudah bulat untuk menghabisi nyawa VT, suami dari YL.

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Press release di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara terkait pengungkapan perencanaan pembunuhan oleh istri dan selingkuhannya terhadap suami. 

TRIBUN MEDAN.com - Niat YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33), sudah bulat untuk menghabisi nyawa VT, suami dari YL.

Pasangan selingkuh itu dua kali merencanakan pembunuhan terhadap VT.

Rencana pertama dengan menggunakan racun sianida, yang dibubuhkan ke minuman. Namun, rencana itu gagal.

Pasangan selingkuh itu kemudian merancang rencana baru untuk melenyapkan VT. Akhirnya disepakati menggunakan jasa pembunuh bayaran.

Namun, rencana itu juga gagal. Alhasil, aparat kepolisian mengamankan YL dan BHS terkait kasus rencana pembunuhan terhadap VT.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto membeberkan kronologi hingga YL dan BHS berencana melakukan pembunuhan dengan menyewa dua orang pembunuh bayaran.

"Jadi antara keluarga VT dengan ibu YL ini terjadi kerenggangan di mana ibu YL mencemburi VT telah berselingkuh," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Selasa (1/30/2019).

YL yang sakit hati kemudian mencurahkan perasaannya (curhat) kepada BHS hingga akhirnya terjalin hubungan asmara antara kedua tersangka.

Baca: Ananda Badudu Pastikan Tak Gentar Hadapi Somasi Polda Metro Jaya, Sebut Bukan Pinokio

Baca: Ulik Profil La Nyalla Mattalitti, Ketua DPD RI 2019-2024, Ini Rekam Jejak dan Harta Kekayaannya

Saat hubungan kedua tersangka ini semakin erat, kemudian muncul niat untuk membunuh VT.

"Dari hubungan ini, karena perbuatannya, sudah terbuka di antara keduanya, motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," ujar Budhi.

Sejak Juli 2019, mereka merancang beberapa rencana pembunuhan hingga akhirnya mendapat keputusan dengan menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial BK dan HER.

Aksi percobaan pembunuhan itu akhirnya dilakukan pada Jumat (13/9/2019) malam.

Saat itu BHS yang juga merupakan rekan kerja VT, berkendara bersama.

Di dalam mobil itu ada juga BK yang berperan sebagai eksekutor.

Sekitar pukul 23.30 WIB mereka melewati Jalan Boulevard Gading Raya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved