Ananda Badudu Pastikan Tak Gentar Hadapi Somasi Polda Metro Jaya, Sebut Bukan Pinokio
Ketegangan antara mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu versus Polda metro Jaya terus berlangsung. Ananda Badudu menyatakan siap menghadapi somasi
Ananda Badudu Pastikan Tak Gentar Hadapi Somasi Polda Metro Jaya, Sebut Bukan Pinokio
TRIBUN MEDAN.com - Ketegangan antara mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu versus Polda metro Jaya terus berlangsung.
Kabar terbaru, Ananda Badudu menyatakan siap menghadapi somasi yang dilayangkan Polda Metro Jaya.
Dia beserta kuasa hukumnya tidak gentar menghadapi Polda Metro Jaya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Saya enggak akan kabur. Saya tidak akan lari kalau dipanggil. Saya akan datang ke Polda," ujar Ananda Badudu di gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, Selasa (1/10/2019).
Dia mengaku akan mengungkapkan kebenaran jika akhirnya pihak Polda Metro Jaya harus memanggilnya kembali terkait somasi tersebut.
"Poin utama adalah kebenaran itu harus disuarakan seberapapun itu sulit, seberapapun itu berisiko karena saya bukan pinokio. Saya akan terus menyuarakan kebenaran," ucap dia.
Baca: HASIL & Jadwal Liga Champions Liverpool vs Salzburg, Barcelona vs Inter Milan, Lille vs Chelsea
Baca: Pimpinan KPK Terpilih Alexander Juga Bingung Revisi UU KPK, Sebut Pimpinan KPK Seolah Ada 10
Baca: Panda Nababan Blak-blakan soal Tawaran Menteri Jokowi pada Adian Napitupulu, Pratikno Jadi Saksi
Walaupun demikian, Ananda Badudu mengaku belum menerima surat somasi tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada mantan wartawan Tempo itu terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses secara tidak etis oleh penyidik.
Pernyataan itu disampaikan Ananda Badudu usai diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda Badudu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Ananda Badudu mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda.
Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, polisi akan mengirimkan somasi dalam satu hingga dua hari ke depan.
Polisi masih memberi kesempatan pada Ananda untuk mengklarifikasi pernyataannya di hadapan media.