Breaking News

Berikut Ini 5 Fakta Perselingkuhan Dokter dengan Bidan, Digerebek Sang Suami Seorang Polisi

Pasangan yang digrebek tersebut adalah istri polisi yang berprofesi sebagai dokter dan bidan.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa via Surya.co.id
Seorang dokter dan bidan yang bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, digerebek oleh suami bidan saat kedua pelaku berada di dalam kamar sebuah rumah, Selasa (1/10/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Warga kompleks perumahan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, pagi-pagi dibuat geger dengan penggerebekan pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kontrakan.

Mengutip Kompas.com, pasangan yang digrebek tersebut berprofesi sebagai dokter dan bidan.

Penggerebekan pasangan tidak sah tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri yang seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (1/10/2019).

Penggerebekan yang dilakukan bersama perangkat desa di Kecamatan Magersari, Mojokerto itu mendapati seorang bidan berinisial MY tengah berada di sebuah kamar kontrakan bersama dokter berinisial MY.

Pergoki Pasangan Tak Sah, Seorang Polisi Justru Temukan Istrinya Bermesraan dengan Dokter
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan (tengah ditutupi kerudung biru) yang digerebek saat selingkuh bersama seorang dokter spesialis di Mojokerto, Selasa (1/10/2019). Penggerebekan itu dilakukan oleh polisi yang juga suami dari bidan tersebut. Dok.Polisi

Dirangkum dari sejumlah data yang didapat di lapangan, berikut ini sejumlah fakta kasus perselingkuhan bidan dan dokter di Mojokerto yang digerebek polisi.

1. Polisi bekerja sama dengan perangkat desa

Seorang polisi di Mojokerto menggrebek istrinya sendiri saat diduga berselingkuh dengan seorang dokter, Selasa (1/10/2019).

Penggrebekan bidan dan dokter yang selingkuh itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan di kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Penggrebekan perselingkuhan bidan dan dokter ini dilakukan oleh polisi tersebut bersama perangkat desa setempat. 

2. Pelaku perselingkuhan dibawa ke Polresta Mojokerto

Pasangan selingkuh itu lantas dibawa ke Polresta Mojokerto. 

Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.

Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

3. Tanggapan pihak kepolisian

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan bahwa telah terjadi penggrebekan terhadap pasangan selingkuh. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved