Breaking News

Dipecat dari Sekda Siantar, Budi Utari Siregar Melapor ke Pimpinan DPRD

"Perihal surat, terkait dengan tindakan kesewenang-wenangan Walikota," kata Sekwan DPRD Kota Siantar Wanden Siboro.

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Budi Utari saat hendak dilantik sebagai Plt Sekda Siantar, Kamis (29/3/2018). 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Sekretaris Daerah Pemko Pematangsiantar Budi Utari Siregar mengadu ke DPRD.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Siantar Wanden Siboro membenarkan adanya surat keberatan Budi Utari Siregar yang kini berstatus staf Satpol PP.

"Tujuan surat ke pimpinan DPRD. Jadi surat itu belum ada di Sekwan. Perihal surat, terkait dengan tindakan kesewenang-wenangan Walikota," katanya, Kamis (3/10/2019).

Wanden mengatakan, surat itu diterima pada Selasa (2/10/2019) sore. Ia mengungkapkan surat itu pertama masuk ke bagian umum DPRD Siantar.

Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga mengatakan belum menerima surat itu.

Baca: Dilaporkan Wali Kota ke Inspektorat Sumut, Sekda Budi Utari Siregar: Saya Tidak Merasa Ada Keretakan

"Belum ada saya terima suratnya. Belum saya baca. Kalau sudah dibaca baru bisa kita putuskan," katanya.

Dihubungi terpisah, Budi Utari Siregar berharap segera bisa bertemu dengan pimpinan DPRD Siantar.

"Jadwal pertemuan ke depan tanya ke dewan saja ya," ujarnya via WhatsApp.

Budi Utari Siregar mengatakan, belum berniat menggugat ke PTTUN atau pun melaporkan pencopotan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Budi mengatakan belum berpikir ke arah sana.

"Belum ada arah ke sana (gugatan atau pun melapor ke KASN). Dia (Walikota Hefriansyah) kan atasan saya,"ujarnya.

Seperti diketahui Qalikota Hefriansyah mencopot Budi Utari Siregar dari jabatan Sekda.

Hefriansyah menempatkan Kusdianto sebagai Pelaksanaharian Sekda yang juga merangkap menjadi Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar.

Hefriansyah menilai Budi telah menyalahgunakan jabatan. Namun, Wali Kota belum menjelaskan secara lengkap jenis penyalahgunaannya.  (tmy/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved