Begini Reaksi Istri Kepala Desa saat Tonton Video Mesum Suaminya dengan Sekretaris Desa
"Laporan tersebut sudah kami terima dan akan dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait laporan tersebut," ujar Rusdin Zima.
TRIBUN-MEDAN.com - Istri Sangadi (kepala desa) di Kabupaten Boltim melaporkan suaminya ke Polres Kotamobagu, karena video mesum suaminya dengan Sekretaris Desa (Sekdes) beredar, Jumat (4/10/2019).
EM istri dari Sangadi di Boltim ini, datang ke Polres Kotamobagu, untuk melaporkan video mesum antara suaminya berinisial LMG (58) dan Sekdes (KM).
Menurut EM, video ini telah viral di masyarakat.
Apa lagi pemeran adegan dalam video tersebut adalah suaminya, sangadi dan sekdes desa tersebut.
Video tersebut terekam di handphone suaminya merk Nokia Android warna hitam.
"Informasi itu saya dengar dari anak berinisal ML, bahwa video tersebut telah tersebar di masyarakat," ujar EM.
Baca: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Melantik 26 Pejabat Eselon Tiga, Ini Pesannya
Baca: Inang-inang di Siantar Marsijanggolaan di Taman Bunga, Ribut Karena Utang Rp 75 Ribu
Lanjut dia, mendengar hal tersebut ia langsung melapor ke Polres Kotamobagu.
Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, mengatakan pada 3 Oktober 2019 malam, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pornoaksi dan perzinahan dari oknum sangadi dan sekdes
"Laporan tersebut sudah kami terima dan akan dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait laporan tersebut," ujar Rusdin Zima.
Kasus ini, masih akan didalami dulu dan diselidiki kebenarannya oleh pihak penyidik.
Camat Modayag Sukaryanto Sudikkromo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti yang akurat dan lengkap terhadap kasus tersebut.
Baca: Pemprov Sumut Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Gg Langgar Medan Baru
Baca: Video Detik-detik Emak-emak Baku Hantam, Ribut Karena Utang Rp 75 Ribu
"Kemungkinan hari senin, data dan bukti sudah lengkap dan akurat tentang Sangadi dan Sekdes tersebut," ujar Sukaryanto Sudikkromo.
Lanjut dia, hingga sekarang Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) belum membuat laporan terkait masalah tersebut serta hasil penyeledikan kepolisian.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Ikhlas Pasambunan mengatakan, informasi tersebut telah didengar. Namun belum ada laporan resmi dari camat terkait kasus tersebut.
"Kami langsung tindaklanjuti, jika ada laporan resmi dari Camat," ujar Ikhlas Pasambuna.