CPNS Pusing Cari Biaya Latihan Dasar Rp 9,3 Juta, Pemkab Deliserdang Janji Bakal Ganti

"Ini sudah enggak benar. Saya khawatir, dan apa jaminannya uang itu akan dikembalikan?" kata Abyadi Siregar.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi. Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019. Berikut ini perinciannya. (TribunWow.com/Rusintha Mahayu) 

Ia mempertanyakan apa yang menjadi dasar pemkab, sehingga membebankan sementara biaya untuk pelaksanaan latsar kepada peserta, termasuk apa jaminan uang peserta akan dikembalikan. Ia menyebut, kebijakan Pemkab Deliserdang uang akan dikembalikan rawan pungli atau potensi pelanggaran hukum.

"Ini sudah enggak benar. Saya khawatir, dan apa jaminannya uang itu akan dikembalikan? CPNS ini kan punya pimpinan. Kalau dia nanti di bawah tekanan bagaimana minta uangnya. Menurut saya modus-modus seperti ini harus dihentikan. Inovasi lah (cari pinjaman). Jangan dibebankan ke CPNS, kan kasihan kita lihatnya," katanya.

Sebelumnya, BKD Deliserdang mengatakan, CPNS dibebankan sementara untuk membayar biaya latsar senilai Rp 9.296.000. Meski akan dikembalikan kepada masing-masing CPNS, ketika anggaran di PAPBD 2019 dan APBD 2020 cair, namun hal itu tetap saja dikeluhkan beberapa CPNS.

Uang tersebut akan disetor BKD kepada penyelenggara, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara, yang berkantor di Jalan Bunga Raya Nomor 96 Asam Kumbang Sunggal, Medan.

DPRD Deliserdang akan mintai klarifikasi kepada Bupati Deliserdang terkait biaya latsar tersebut. Meski uang itu akan dikembalikan Pemkab Deliserdang, namun hal itu tidak layak dilakukan.

"Kita akan mintai klarifikasi terkait biaya latsar kepada Bupati. Inikan jadi citra yang kurang baik bagi Deliserdang. Ini berkaitan dengan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujar anggota Komisi A Benhur Silitonga, Kamis.

Anggota DPRD Deliserdang Benhur Silitonga.
Anggota DPRD Deliserdang Benhur Silitonga. (Tribun Medan/Indra)

Politisi Partai Golkar tersebut menyebut, hal tersebut merupakan kekeliruan dalam perencanaan penganggaran. Ia heran mengapa BKD tidak tahu akan ada prajabatan. Itu merupakan tugas dan fungsi (tupoksi) BKD, sehingga harus mampu merencanakan mulai dari tahapan awal hingga akhir.

"BKD itu, mulai dari rekrutmen pegawai hingga pensiun itu tugasnya memang. Kan harus tahu kapan dilakukan perekrutan, dan kapan ada dilatih. Program ini bukan program tiba-tiba muncul. Habis ini itu, habis ini itu harus tahu semua lah. Masa yang begituan harus kita ajari. Kecuali ada kegiatan yang tidak pernah ada," kata Benhur.

Pemkab, lanjut Benhur, tidak boleh berdalih kalau ini ada kaitannya dengan pergantian kepala BKD beberapa waktu lalu. Ia menganggap itu tidak ada kaitannya dengan penganggaran, karena pergeseran pejabat hanya di internal.

Ia menambahkan, kalau DPRD tidak pernah menghalang-halangi penganggaran untuk pelatihan.

"Kita itu kalau yang soal-soal seperti ini malah mendukung. Enggak pernah kita halang-halangi kalau mau menganggarkan untuk prajabatan. Kita juga mau SDM pegawai kita ini hebat-hebat. Kalau untuk bimtek, ya pasti kita dukung. Kalau seperti ini kayak jelek kali Deliserdang ini kondisinya. Seakan-akan ada apa-apanya, padahal enggak ada. Yang jelas repotlah memang CPNS kalau diminta mendahulan biaya latsar Rp 9,3 juta," kata Benhur. (dra)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved