Tersangka Rusuh di Wamena, Papua Bertambah, 10 Orang Ditahan dan 3 Buron
Jumlah tersangka kerusuhan di Wamena, Papua pada 23 September lalu, terus bertambah.
Sedangkan di Jayapura, menurut Hadi, terdapat 8.600 pengungsi.
Namun, hanya sekitar 3.500 orang yang berada di tempat pengungsian
Sisanya memilih tinggal di rumah keluarga atau saudaranya di Jayapura.
Hadi memastikan layanan bantuan kesehatan, dapur umum dan penyaluran bantuan logistik bagi pengungsi berjalan dengan baik.
"Sampai saat ini semua pelayanan, pelayanan kesehatan, pelayanan dapur umum, semua tidak bermasalah," kata Hadi.
"Untuk logistik tidak masalah. Menteri BUMN terus koordinasi dengan saya untuk perbaikan listrik atau PLN yang rusak di Wamena," tutur dia.
Kerusuhan terjadi Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (23/9/2019).
Menurut catatan polisi, massa perusuh di Wamena membakar 5 perkantoran, 80 mobil, 30 motor dan 150 ruko.
Hingga Rabu (25/9/2019) malam, korban tewas dalam kerusuhan Wamena tercatat 30 orang.
Baca: Video Investigasi, Ulama Menjadi Germo Gadis-gadis Remaja dengan Modus Kawin Kontrak
Baca: Jejak Hendropriyono di Kopassus, Tarung Jarak Dekat Lawan Komandan PGRS hingga Terluka Kena Sangkur
Tersangka Rusuh Jayapura
Sementara itu terkait rusuh Jayapura, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengirim sejumlah tersangka ke Mapolda Kalimantan Timur.
Sebanyak tujuh tersangka rusuh Jayapura dikirim ke Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Paulus Waterpauw menyebut pemindahan para tersangka rusuh Jayapura untuk menjaga situasi keamanan di Papua.
"Langkah ini dikarenakan banyak pengalaman jika persidangan di Papua akan menimbulkan masalah baru. Tadi malam saya sudah laporkan Gubernur Papua jadi sudah paham," kata Irjen Paulus Waterpauw.
Serupa, Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, membenarkan adanya pemindahan tersangka kerusuhan Jayapura ke Mapolda Kaltim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kombes-pol-asep-adi-saputra-2.jpg)