Warning Surya Paloh, Jokowi Bisa Dimakzulkan Gara-gara Perppu Dianggap Konyol oleh Pengamat LIPI
Warning Surya Paloh, Jokowi Bisa Dimakzulkan Gara-gara Perppu Dianggap Konyol oleh Pengamat LIPI
Menurut dia, tidak ada risiko hukum yang akan diterima Presiden jika menerbitkan perppu, apalagi pemakzulan jabatan.
Ruki berpendapat, sebaliknya, Jokowi akan mendapat simpati publik karena menyelamatkan KPK.
“Apakah ada konsekuensi hukum, sama sekali tidak ada, termasuk hukum pidana."
"Mengeluarkan perppu tidak ada konsekuensi hukum, mau dibawa ke MK atau MA tidak bisa,” kata dia, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (4/10/2019).
Pendapat yang sama disampaikan Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris, di Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Haris menyebutkan, secara konstitusi, prosedur pemberhentian presiden sudah jelas diatur, harus ada unsur pelanggaran dan pengkhianatan terhadap konstitusi.
“Mesti ada pelanggaran hukum mencakup penghianatan terhadap konstitusi, negara, melakukan tindakan tercela, melakukan tindak kriminal itu kategorinya."
"Jadi konyol penerbitan perppu dihubungkan dengan impeachment," ujar Haris.
Kewenangan Presiden Sementara itu, Kabid Hukum dan Administrasi Gerindra Habiburokhman mengatakan, seharusnya tidak ada kekhawatiran terjadi pemakzulan presiden, karena menerbitkan perppu merupakan kewenangan Presiden yang ada dalam undang-undang.
Baca: JADWAL & Link Live Streaming Timnas UEA vs Timnas Indonesia, Prediksi dan Susunan Pemain
“Soal perppu ini saya enggak habis pikir, kok bisa dampaknya dimakzulkan."
"Itu kan kewenangan presiden yang ada di konstitusi. Bagaimana mungkin orang menggunakan hak konstitusionalnya kemudian dimakzulkan,” ujar Habiburrokhman.
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK juga menyesalkan adanya isu pemakzulan Presiden akibat mengeluarkan perppu yang dianggap sebagai tindakan inkonstitusional.
“Kami menyayangkan komentar seperti itu, karena justru itu akan membelokkan persepsi dan pemahaman publik terkait apa itu pemakzulan,” sebut salah satu anggota koalisi, Fajri Nursyamsi, di Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Benteng terakhir
Perppu dianggap sebagai benteng terakhir untuk membatalkan UU KPK versi revisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jokowi_surya_paloh_20160607_212523.jpg)