Warning Surya Paloh, Jokowi Bisa Dimakzulkan Gara-gara Perppu Dianggap Konyol oleh Pengamat LIPI

Warning Surya Paloh, Jokowi Bisa Dimakzulkan Gara-gara Perppu Dianggap Konyol oleh Pengamat LIPI

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Warning Surya Paloh, Jokowi Bisa Dimakzulkan Gara-gara Perppu Dianggap Konyol oleh Pengamat LIPI 

Warning Surya Paloh, Jokowi Bisa Dimakzulkan Gara-gara Perppu Dianggap Konyol oleh Pengamat LIPI

TRIBUN-MEDAN.COM - Warning Surya Paloh, Jokowi Bisa Dimakzulkan Gara-gara Perppu Dianggap Konyol oleh Pengamat LIPI.

//

Desakan publik kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi belum mereda.

Baca: Jose Mourinho - Kabar Terkini Jose Mourinho Siap Melatih Tottenham Hotspurs, Pochettino Ngak Peduli

Baca: Kronologi Insiden Penembakan saat Perayakan Hari Paling Suci di Kalender Yahudi, 2 Korban Tewas

Pascadisahkan DPR pada 24 September 2019, sejumlah aksi digelar meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

Presiden sempat bertemu dengan sejumlah tokoh pada 26 September 2019, dan menyatakan mempertimbangkan akan mengeluarkan perppu.

Akan tetapi, hingga hari ini, perppu itu tak kunjung terbit.

Dari barisan partai koalisi, sejumlah petinggi partai mengeluarkan "warning" jika Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

Salah satunya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Pada 2 Oktober 2019, ia menyebutkan, Jokowi dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum mengeluarkan Perppu KPK karena saat ini tengah berlangsung uji materi UU tersebut di Mahkamah Konstitusi.

Bahkan, Paloh sempat mengeluarkan pernyataan jika salah bertindak, Jokowi bisa dimakzulkan karena keputusan itu.

Baca: Kelemahan UU KPK Hasil Revisi, Jubir KPK Contohkan Kasus KTP Elektronik, BLBI, Korupsi Lintas Negara

"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK)."

"Presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan) karena itu," kata Paloh.

Baca: 4 Cara Mudah dan Praktis Basmi Nyamuk Selain Fogging, Waspada Demam Berdarah (DBD) Musim Penghujan

Merespons narasi pemakzulan ini, sejumlah tokoh dan pengamat bersuara.

Mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki salah satunya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved