Fakta Lain Menko Polhukam Wiranto Jadi Target Pembunuhan Sebelum Peristiwa di Pandeglang
Fakta Lain Menko Polhukam Wiranto Jadi Target Pembunuhan Sebelum Peristiwa di Pandeglang
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menambahkan, kronologi upaya pembunuhan tersebut berawal sejak 1 Oktober 2018.
Keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal yang diduga berhubungan dengan upaya perencanaan kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei 2019.
Iqbal mengatakan senpi tersebut akan digunakan membunuh empat tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.
Salah satu tersangka berinisial AF. AF berperan sebagai pemilik dan penjual revolver kepada HK seharga Rp 50 juta. AF ditangkap di BRI, Thamrin, Jakarta Pusat, pada 24 Mei 2019.
Diberitakan Kompas.com (28/5/2019), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyandang dana dalam kasus rencana pembunuhan pejabat negara adalah orang papan atas.
Hal itu lantaran sang penyandang dana memberikan pecahan dollar Singapura untuk digunakan membeli senjata.
"Iya (orang papan atas) pendananya, ya," ujar Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Namun saat ditanya siapa pendana tersebut, Dedi mengatakan masih didalami dan akan diungkap.
Baca: Khasiat Makan Apel Setiap Hari, Manfaat pada Pencernaan akan Lebih Lancar, Buktikan dalam 2 Minggu
Baca: SAAT Wiranto Ditikam Teroris, Akun Twitter Hanum Rais Mendadak Diserbu Netizen, Addie MS: Merinding
Aktor Intelektual
Dedi mengatakan, pendana memberikan pecahan dollar Singapura kepada HK selaku tersangka koordinator lapangan dalam kasus tersebut.
"Cash, langsung dikasih cash. Kemudian dicairkan di money charger Rp 150 juta langsung dia pakai untuk itu (beli senjata)," kata Dedi.
Ia pun berharap polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut hingga sang pendana dan aktor intelektual ditangkap.
"Biarpun ada ancaman pembunuhan ya, kami semua tetap bekerja keras sesuai dengan prosedur yang ada. Orientasi kami adalah mengamankan keselamatan negara. Soal nyawa itu ada di tangan Tuhan yang maha kuasa, Allah SWT," lanjut mantan Panglima ABRI itu, sebagaimana diberitakan Kompas.com (28/5/2019).
Baca: Kisah Lengkap 2 Pelaku Penikaman Wiranto, Si Wanita Disebut Belum Menikah dan Si Pria Dua Kali Cerai
Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk memperbaiki prosedur pengamanan untuk pejabat negara.
Permintaan tersebut menyusul kasus penikaman Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).