Breaking News

Begini Reaksi Irma Nasution Istri Kolonel Hendi Ketika Diingatkan Tak Nyinyiri Penusukan Wiranto

Sanksi ini dijatuhkan karena istri yang bersangkutan mengunggah status nyinyir terhadap peristiwa penusukan Menkopulhukam Wiranto di Pandeglang.

Screenshot Kompas.com dan Facebook
Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dan tangkapan layar facebook 

"Ibu ini adalah istri seorang Dandim di Kendari. Tidak pantas istri seorang perwira seperti ini," tulis Togar Panjaitan.

Irma Nasution pun langsung memberi tanggapan di status Togar Panjaitan tersebut.

Berikut komentar lengkapnya.

Gambar mungkin berisi: teks

"Maaf pak Togar Panjaitan kenapa tidak pantas. Saya seorang istri Dandim dan juga seorang manusia biasa yang mempunyai perasaaan, apa yang saya sampaikan tidak menghina siapapun. Justru saya istri seorang perwira pak, yang merasakan perasaan berjuta rakyat mati lebih mengiris kalbu. Mohon maaf apabila bapak tidak berkenan".

"Saya menangis pak, banyak anak bangsa mati begitu saja. Saya hanya menyamoaikan apa yang saya rasakan. Siapapun dia kalau punya hati nurani pastilah hatinya tersayat".

"Pak Togar saya bukan saja seorang istri seorang perwira tapi juga seorang anak TNI AL dan seorang cucu Polisi dan pnakan TNI. Tentunya bapak tahu jiwa cintanya kepda anak bangsa dan NKRI dan bagaimana saya dibesarkan dalam lingkungan TNI".

Saat ini akun tersebut sudah tidak ada di Facebook.

Selain di TNI AD, TNI AU juga menindak anggotanya yang membuat postingan menyudutkan pemerintah dan Wiranto. 

Mengutip situs resmi TNI AU. https://tni-au.mil.id/istri-unggah-fitnah-medsos-anggota-pomau-lanud/, anggota TNI AU Peltu YNS mendapat teguran keras dan dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer,

Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral.

Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Terhadap, FS istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya yang telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menkopolhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (facebook). Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved