Daftar 8 Orang Dipolisikan Termasuk Hanum Rais, Jonru Ginting, Jerinx SID Postingan terkait Wiranto

Daftar 8 Orang Dipolisikan Termasuk Hanum Rais, Jonru Ginting, Jerinx SID Postingan terkait Wiranto

Editor: Salomo Tarigan
Capture Twitter
Daftar 8 Orang Dipolisikan Termasuk Hanum Rais, Jonru Ginting, Jerinx SID Postingan terkait Wiranto 

"Penjara itu hanya untuk kriminal, bukan untuk orang berpandangan lain," demikian bunyi unggahan Jerinx.

"Lekas sembuh bro. Doakan agar lekas sembuh supaya blio bisa mempertanggungjawabkan apapun dosa politiknya nanti," tulis Jerinx melalui akun Instagramnya @jrxsid.

Tak hanya itu, Jerinx juga sempat mengunggah sebuah foto yang tengah bersama dengan Wiranto di Instagram
Tak hanya itu, Jerinx juga sempat mengunggah sebuah foto yang tengah bersama dengan Wiranto di Instagram (Twitter/ @jrxsid)
Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
2. Hanum Rais
Putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais.
Putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais. (Instagram/hanumrais)

Setelah peristiwa penusukan Wiranto, putri Amien Rais, Hanum Rais, juga mengunggah sebuah cuitan di akun Twitter-nya. 

"Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur.

Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim.

Mudah dibaca sbg plot.

 Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini.

Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi.

Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi," demikian cuitan Hanum yang dimaksud.

Hanum Salsabiela Rais diduga telah mencuit hal negatif di akun Twitternya @hanumrais, terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10/2019).
Hanum Salsabiela Rais diduga telah mencuit hal negatif di akun Twitternya @hanumrais, terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10/2019). (Twitter @hanumrais)

Hanum dilaporkan dengan nomor laporan sama dengan pelaporan Jerinx, yaitu LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar unggahan dilampirkan dalam pelaporan ini.

Hanum dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3. Jonru Ginting

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017)
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017) ((ANTARA FOTO/RENO ESNIR))

Penulis Jonru Ginting juga masuk daftar mereka yang dilaporkan atas unggahannya mengenai kasus penusukan Wiranto.

Masih dengan pelapor yang sama yaitu Jalaludin, Jonru dilaporkan dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ia dilaporkan atas tulisan yang diunggahnya di akun Facebook.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved