Daftar 8 Orang Dipolisikan Termasuk Hanum Rais, Jonru Ginting, Jerinx SID Postingan terkait Wiranto
Daftar 8 Orang Dipolisikan Termasuk Hanum Rais, Jonru Ginting, Jerinx SID Postingan terkait Wiranto
"Penjara itu hanya untuk kriminal, bukan untuk orang berpandangan lain," demikian bunyi unggahan Jerinx.
"Lekas sembuh bro. Doakan agar lekas sembuh supaya blio bisa mempertanggungjawabkan apapun dosa politiknya nanti," tulis Jerinx melalui akun Instagramnya @jrxsid.


Setelah peristiwa penusukan Wiranto, putri Amien Rais, Hanum Rais, juga mengunggah sebuah cuitan di akun Twitter-nya.
"Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur.
Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim.
Mudah dibaca sbg plot.
Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi.
Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi," demikian cuitan Hanum yang dimaksud.

Hanum dilaporkan dengan nomor laporan sama dengan pelaporan Jerinx, yaitu LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar unggahan dilampirkan dalam pelaporan ini.
Hanum dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
3. Jonru Ginting

Penulis Jonru Ginting juga masuk daftar mereka yang dilaporkan atas unggahannya mengenai kasus penusukan Wiranto.
Masih dengan pelapor yang sama yaitu Jalaludin, Jonru dilaporkan dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Ia dilaporkan atas tulisan yang diunggahnya di akun Facebook.