Oknum Pegawai BNI Bobol Uang Nasabah Senilai Rp 124 Miliar, Begini Duduk Perkaranya

Kasus dugaan pembobolan dana nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon Rp 124 miliar menghebohkan publik di Maluku.

KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Kantor BNI Cabang Ambon di jalan Said Perintah, Kecamatan Sirimau, Ambon 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan pembobolan dana nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon Rp 124 miliar menghebohkan publik di Maluku.

Sejauh ini sudah empat saksi dari internal BNI yang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Sementara terlapor berinisial FY yang juga menjabat pimpinan pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon masih belum diperiksa polisi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan pihak bank pada 8 Oktober 2019.

Namun, lantaran kasus tersebut merupakan kasus perbankan maka diambil alih oleh Direktorat Kriminal Khusus.

“Jadi sesuai dengan laporan ada kerugian dari pihak BNI sekitar Rp 58 miliar, sesuai dengan laporan yang mereka laporkan,” kata Roem kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019).

Roem mengatakan, dari hasil investigasi internal yang dilakukan pihak bank, terungkap bahwa terlapor FY selama ini diduga telah cukup lama melancarkan aksi kejahatan.

Namun, baru pada 9 September hingga awal Oktober 2019 kejahatan yang dia lakukan terendus. 

Roem membeberkan, dalam aksinya itu FY memerintahkan tiga kepala cabang yakni cabang pembantu Tual, Dobo dan Masohi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Baca: INILAH Staf BNI 46 Pembobol Dana Nasabah hingga Ratusan Miliar, Tetangga Ungkap Gaya Hidupnya

Baca: BANKER Wanita Faradiba Yusuf (FY) Pembobol Rekening Nasabah BNI 46, Hartanya Bejibun, Ini Daftarnya

Transfer sejumlah uang itu dinilai merugikan bank karena tidak sesuai prosedur.

Saat ini pihak pelapor dan para pimpinan cabang yang mentransfer uang atas perintah FY telah dimintai keterangan.

Hanya saja soal materi pemeriksaa, Roem tidak mau menjelaskan.

Adapun perintah mentransfer uang oleh FY itu dilakukan ke lima rekening yang umumnya merupakan nasabah BNI.

Roem mengaku pihaknya masih mendalami siapa lima pemilik rekening tersebut dan hubungan dengan FY.

“Ini yang masih dilakukan penyelidikan, nanti hasilnya baru saya umumkan. Lima orang ini adalah nasabah. Untuk perkembangan lanjutan kita tunggu hasil penyelidikan,” ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved