Dana Nasabah BNI 46 Dibobol Pegawai Rp 124 Miliar, Faradiba Yusuf (FY) Diduga Bagian Sindikat

Hasil investigasi auditor internal manajemen BNI menunjukkan adanya sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar kepada para nasabah.

Editor: Tariden Turnip
siwalimanews.com
Dana Nasabah BNI 46 Dibobol Pegawai Rp 124 Miliar, Faradiba Yusuf (FY) Diduga Bagian Sindikat. Kepala Pemasaran BNI 46 KCU Ambon Faradiba Yusuf (FY) 

Dana Nasabah BNI 46 Dibobol Pegawai Rp 124 Miliar, Faradiba Yusuf (FY) Diduga Bagian Sindikat 

TRIBUN-MEDAN.COM - Manajamen BNI 46 mengungkap hasil investigasi kasus pembobolan dana nasabah di Bank Negera Indonesia ( BNI) Cabang Ambon.

Meski dibobol karyawannya sendiri hingga ratusan miliar, manajemen BNI 46 menegaskan kasus itu tidak berpengaruh terhadap operasionalisasi bank tersebut.

Sejauh ini, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.

Kepala Cabang BNI Makassar yang membawahi BNI di wilayah Indonesia timur, Faizal A Setiawan menyebut, meski pihaknya sedang diterpa masalah, namun hal itu tidak mempengaruhi layanan kepada nasabah, terlebih kepercayaan sebagian besar nasabah masih tetap terjaga.

“Kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar,” kata Afrizal, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Afrizal mengatakan, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.

Dia menuturkan, pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI, karena dana yang diperkirakan diselewengkan tidak mempengaruhi dana yang sudah tersimpan di dalam sistem bank.

“Dan kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya,” kata dia.

Dia pun meminta masyarakat Maluku khususnya di Kota Ambon yang menyimpan dananya di BNI agar tidak perlu khawatir atau panik, sebab keuangan BNI cabang Ambon masih sangat aman.

“Karena dana yang diperkirakan diselewengkan tidak mempengaruhi dana yang sudah tersimpan di dalam sistem bank,” ujar dia.

Terkait kasus tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku juga meminta warga yang menyimpan uangnya di BNI tidak perlu panik apalagi sampai menarik uangnya di bank tersebut.

Menurut dia, selama uang yang disimpan tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank, ia menjamin uang nasabah akan tetap aman.

“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman.

Untuk itu masyarakat agar membudayakan memprint buku tabungan secara berkala untuk dapat mengetahui posisi saldo tabungan,” ungkap Bambang.

Dia juga mengimbau kepada para nasabah BNI agar tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank (ATM dan internet banking) dengan tetap memperhatikan keamanan. 

Hasil investigasi auditor internal manajemen BNI menunjukkan adanya sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar kepada para nasabah.

Investigasi dilakukan menyusul adanya kasus dugaan pembobolan dana nasabah di BNI Cabang Ambon.

Faizal mengungkapkan, dari hasil investigasi auditor Internal BNI, pihaknya mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar yang dilakukan Faradiba Yusuf (FY), Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon.

Diduga FY (40) merupakan bagian dari sindikat yang mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbalan hasil yang besar untuk berbisnis.

“Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah - olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum.

Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank,” ungkap Afrizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58 miliar.

Atas temuan itu BNI mengambil tindakan dengan melapor ke Polda Maluku dan juga PPATK untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut.

Kasus dugaan pembobolan dana nasabah terjadi di BNI Cabang Ambon.

Kasus ini tengah di tangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

Sejauh ini sudah ada empat orang dari internal BNI yang dimintai keterangan.

Sementara terlapor yang juga kepala pemasaran BNI Cabang Ambon, FY belum diperiksa.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan dalam aksinya, FY memerintahkan tiga kepala cabang Bank BNI, yakni cabang pembantu Tual, Dobo, Masohi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Tercatat ada lima rekening digunakan untuk menerima transferan dari kepala cabang BNI cabang pembantu.

Transfer sejumlah uang tersebut dinilai mergikan bank karena tidak sesuai prosedur.

Roem mengatakan saat ini polisi telah memeriksa tiga pimpinan cabang yang mentransfer uang atas perintah FY.

Selain itu, polisi juga mendalami hubungan pemilik lima rekening dengan FY karena pemilik lima rekening tersebut adalah nasabah BNI.

Roem juga mengatakan sedang mengagendakan untuk memeriksa FY. Jika FY melarikan diri, maka polisi akan memanggil paksa dan melakukan pengejaran (*)

Dana Nasabah BNI 46 Dibobol Pegawai Rp 124 Miliar, Faradiba Yusuf (FY) Diduga Bagian Sindikat 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BNI: Kasus Pembobolan Dana Nasabah Tak Pengaruhi Operasional Bank", "Pembobolan Dana Nasabah BNI, Kepala Pemasaran Ambon Diduga Anggota Sindikat Investasi Tak Wajar"
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved