Karyawati BNI Pembobol Rp 124 Miliar Kerap Bagi-bagi Hadiah Mobil di Acara Ultah Teman

Gaya hidup Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama BNI Ambon, menjadi sorotan setelah terbongkarnya pembobolan dana nasabah sebesar Rp 124 miliar

Editor: Juang Naibaho
siwalima.com
Faradima Yusuf (FY), terlapor pembobol dana nasabahnya hingga miliaran rupiah di BNI 46 Ambon 

TRIBUN MEDAN.com - Gaya hidup Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon, Faradiba Yusuf (FY), menjadi sorotan setelah terbongkarnya dugaan pembobolan dana nasabah sebesar Rp 124 miliar.

Bank BNI sendiri telah melaporkan FY ke polisi dan kini dalam proses penyidikan.

Terungkapnya kasus pembobolan dana nasabah BNI sebesar Rp 124 miliar mendapat sorotan publik.

Sejumlah orang yang mengenal FY, termasuk warga sekitar kediaman FY, membeberkan kekayaan dan gaya hidup karyawati tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, kekayaan FY melonjak tajam setelah diangkat menjadi Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon.

Salah satunya adalah sejumlah mobil mewah dan restoran yang diduga milik FY.

Setelah dilaporkan pihak bank ke Polda Maluku terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah, kekayaan FY pun terungkap.

“Kalau mobil mewah itu ada enam, ada juga restoran, usaha rumah kopi dan juga bengkel. Dia (FY) juga punya tiga toko di MCM, kalau tanah ada banyak,” ungkap seorang sahabat FY yang enggan disebut namanya, Kamis (17/10/2019).

Selain itu, FY diduga juga memiliki lebih dari 10 rumah yang tersebar di berbagai kawasan di Ambon seperti di BTN Manusela, Kebun Cengkeh, hingga di kawasan elite Citraland di Lateri Ambon.

Tak hanya itu, FY juga diduga memiliki sebuah restoran, salon kecantikan, rumah kopi, hingga tiga tempat usaha di pusat pertokoan Maluku City Mall (MCM) Ambon.

Masih menurut salah satu sahabat FY, setelah menduduki jabatan penting di BNI Cabang Ambon, FY juga kerap berlibur ke luar negeri bersama teman-teman dan juga keluarganya.

Selain itu, FY juga kerap memberikan hadiah mobil kepada teman-temannya yang berulang tahun.

“Acara ulang tahun teman-temannya itu dibuat di hotel, di situ dia (FY) lalu memberikan hadiah mobil kepada mereka, itu sudah beberapa kali,” katanya.

Sementara salah satu tetangga FY mengaku jika kehidupan pejabat BNI Ambon itu mulai berubah setelah ia dipercaya sebagai kepala pemasaran BNI Cabang Ambon sejak beberapa tahun lalu.

“Kehidupannya seperti sosialita sangat glamor. Dia itu pakai barang yang mahal, kita juga tidak tahu kekayaan itu didapat dari mana,” ujar H, tetangganya.

Baca: KPK Datangi Lagi Pemko Medan, Periksa Beberapa Ruang Pejabat, akan Ada Tersangka Tambahan?

Baca: Tata Cara Daftar CPNS di http://sscn.bkn.go.id, Segera Dibuka Rekrutmen CPNS 2019, 197.111 Formasi

Terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keungan (OJK) Maluku, Bambang Hermanto meminta warga, khususnya para nasabah BNI, agar tetap tenang.

“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman. Untuk itu, masyarakat agar membudayakan mem-print buku tabungan secara berkala untuk dapat mengetahui posisi saldo tabungan,” imbau Bambang via telepon seluler.

Dia juga mengimbau kepada para nasabah BNI agar tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank dengan tetap memperhatikan keamanan.

Terkait kasus pembobolan, Bambang mengaku BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.

Menurutya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang.

Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.

“Dalam hal pemeriksaan jaringan kantor di daerah dilakukan sampling sesuai dengan hasil analisis risk bank oleh pengawas karena OJK menganut risk bank supervision atau pengawas berdasar risiko,” kata Bambang.

Periksa 4 Saksi

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan pihak bank pada 8 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan, kasus itu kemudian ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku.

Namun, lantaran kasus tersebut merupakan kasus perbankan maka diambil alih oleh Direktorat Kriminal Khusus.

“Jadi sesuai dengan laporan ada kerugian dari pihak BNI sekitar Rp 58 miliar, sesuai dengan laporan yang mereka laporkan,” kata Roem kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019).

Roem mengatakan, dari hasil investigasi internal yang dilakukan pihak bank, terungkap bahwa terlapor FY selama ini diduga telah cukup lama melancarkan aksi kejahatan. Namun, baru pada 9 September hingga awal Oktober 2019 kejahatan yang dia lakukan terendus.

Roem membeberkan, dalam aksinya itu FY memerintahkan tiga kepala cabang yakni cabang pembantu Tual, Dobo dan Masohi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu. Transfer sejumlah uang itu dinilai merugikan bank karena tidak sesuai prosedur.

Saat ini pihak pelapor dan para pimpinan cabang yang mentransfer uang atas perintah FY telah dimintai keterangan.

Adapun perintah mentransfer uang oleh FY itu dilakukan ke lima rekening yang umumnya merupakan nasabah BNI.

Roem mengaku pihaknya masih mendalami siapa lima pemilik rekening tersebut dan hubungan dengan FY. “Ini yang masih dilakukan penyelidikan, nanti hasilnya baru saya umumkan. Lima orang ini adalah nasabah. Untuk perkembangan lanjutan kita tunggu hasil penyelidikan,” ujar dia.

Polisi sejauh ini sudah meminta keterangan empat orang internal bank. Polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap FY.

Menurutnya, jika FY melarikan diri maka pihaknya akan memanggil paksa dan melakukan pengejaran.

Terkait kekayaan FY, polisi akan menelusurinya termasuk rekam jejak yang bersangkutan. “Soal rekam jejak itu nanti ditelusuri semuanya,” katanya.

Dia juga menyebut kasus ini telah mendapat perhatian dari Kapolda Maluku, sehingga pihaknya berjanji akan menuntaskan kasus itu termasuk juga mengungkap modus dan aliran dana yang digunakan.

“Sudah pasti ini perintah dari Kapolda untuk kasus ini ditangani secara tuntas. Kita akan cari kalau memang ada keterlibatan dari yang bersangkutan,” ujar dia.

Baca: Pelaku Perampokan Masuk ke Dalam Mobil Lalu Cekik Korban Hingga Pukul Sampai Bonyok

Baca: Viral Video Wanita Diduga Pramugari yang Lakoni Adegan Panas Sendiri di Toilet, Tersebar juga di WAG

Penjelasan BNI

Terkait kasus tersebut, pihak BNI melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com menyampaikan, BNI telah melaporkan hasil temuan internalnya.

BNI telah mendeteksi terjadinya dugaan pelanggaran prosedur yang diduga telah dilakukan oleh oknum pegawai kepada pihak kepolisian.

“Pelaporan tersebut dilakukan agar dapat mempercepat pengungkapan dan penyelesaian kasusnya,” tulis pernyataan Kantor BNI Pusat melalui Wakil Ketua Cabang BNI Ambon, Noli Sahumena.

Noli menjelaskan, laporan BNI diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Maluku pada 8 Oktober 2019.

Sejauh ini BNI dan pihak kepolisian masih terus mendalami modus operandi yang dilakukan terduga pelaku, serta dampak yang mungkin timbul dari peristiwa itu.

“Langkah koordinasi dan pelaporan kepada aparat berwajib merupakan bagian dari komitmen BNI untuk menjaga dan memelihara kepercayaan nasabah kepada BNI,” ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Pembobolan dana Nasabah BNI Rp 124 Miliar, Pelaku Diduga Suka Hidup Glamor"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved