Eggi Sudjana Ditangkap Lagi, Dicokok di Rumah pada Minggu Dini Hari, Ponsel Disita Polisi

Advokat, aktivis, sekaligus politikus, Eggi Sudjana kembali ditangkap aparat kepolisian.

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana digiring ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019). 

Alamsyah mengatakan, tersangka kasus dugaan makar itu ditangkap guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.

Kendati demikian, Alamsyah mengaku tak mengetahui identitas tersangka perakitan bom tersebut.

"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom.

Tapi, saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).

Menurut Alamsyah, tersangka perakit bom tersebut sering berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya.

Bahkan, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.

"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi.

Dia pernah pijetin (Eggi).

Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," ungkap Alamsyah.

Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.

Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.

Eggi Sudjana kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.

Penjaminnya adalah Anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang kini menjabat Wakil Ketua DPR RI.

Pada 12 Juli lalu, kuasa hukum Eggi, Alamsyah sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pengajuan surat permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3) kliennya.

Permohonan SP3 diajukan bersamaan dengan pengajuan penangguhan penahanan pada 4 Juni 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved