Pria 60 Tahun Ini Cabuli Wanita 17 Tahun Tetangganya, Terungkap Perbuatan Pelaku Sejak 2011
Jadikan Gadis Tetangganya yang Masih 17 Tahun Sebagai Pemuas Nafsunya, Pria Ini Ngaku Khilaf.
Jadikan Gadis Tetangganya yang Masih 17 Tahun Sebagai Pemuas Nafsunya, Pria Ini Ngaku Khilaf. Berikut Pengakuannya pada Polisi setelah Ditangkap.
////
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pencabulan pada remaja masih kerap di temui di beberapa daerah di Indonesia.
Para pelaku yang tertangkap biasanya memiliki alasan yang masih belum bisa diterima masyarakat setempat saat melakukan perbuatan bejatnya tersebut.
Tak jarang bahkan kasus serupa berujung dengan kejadian naas yang menimpa korban.
Seperti halnya baru-baru ini yang menimpa seorang gadis di Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Wanita inisial S itu telah dirudapaksa (diperkosa) oleh seorang pria tua bernama Mashudi (60) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Dilansir Tribun Jakarta, kelakuan Mashudi ini rupanya terbongkar setelah S melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayahnnya.
Mengetahui apa yang terjadi pada putrinya, ayah S yang berinisial SO ini marah dan langsung melaporkan Mashudi ke kepolisian Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Norman Hidayat membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ada laporan yang masuk, sementara kami lakukan pendalaman terkait laporan tersebut," ujar AKP Wahyu Norman Hidayat, Jumat (18/10/2019).
Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo, didampingi Kasat Reskrim polres Lamomngan, AKP Wahyu Norman Hidayat menuturkan kronologinya.
Awalnya orangtua S sudah mulai curiga dengan perubahan sikap yang terjadi pada putrinya ini.
Ketika itu SO yang merupakan orangtua korban ini sedang beristirahat di rumah, melihat anaknya mendekat dengan wajah ketakutan.
SO menceritakaan saat itu S nampak gemetar seperti sedang dikejar orang.