Pria 60 Tahun Ini Cabuli Wanita 17 Tahun Tetangganya, Terungkap Perbuatan Pelaku Sejak 2011

Jadikan Gadis Tetangganya yang Masih 17 Tahun Sebagai Pemuas Nafsunya, Pria Ini Ngaku Khilaf.

Editor: AbdiTumanggor
SURYA/Hanif Manshuri
Pria tua asal Lamongan ditangkap karena cabuli wanita tetangganya 

"Kejadian itu yang memicu kecurigaan orangtua korban terhadap anaknya," tutur Sunaryo.

Karena penasaran, orangtua korban pun bertanya kepada anaknya.

Gadis S pun akhirnya mengaku kepada orangtuanya.

Ia mengaku terpaksa melarikan diri karena akan dirudapaksa lagi oleh Mashudi.

Korban juga mengaku bahwa ini bukanlah pertama kalinya pelaku melakukan hal tak senonoh ini.

Setidaknya sudah dua kali S ini dirudapaksa oleh Mashudi.

Pertama kali dilakukan oleh pelaku pada tahun 2011 di sebuah kandang sapi milik pelaku.

Saat itu usianya baru 9 tahun. Namun, aksi bejadnya tidak terbongkar karena S tidak berani menceritakannya pada orangtuanya. 

Kemudian kejadian yang kedua terjadi pada 2014, saat itu terjadi di rumah pelaku.

Saya itu usianya sudah 12 tahun. 

Lagi-lagi korban bungkam karena diancam pelaku. 

Dengan berjalannya waktu, usia S sudah 17 tahun. 

Terduga pelaku ingin mengulangi perbuatannya. 

Wanita yang sudah mulai beranjak dewasa ini pun bisa berontak dan lolos dari aksi perkosaan pelaku.

Korban pun sudah berani memberitahukan perbuatan pelaku pada kedua orangtuanya. 

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved