IPW Sebut Pengajuan Komjen Idham sebagai Calon Kapolri Cacat Hukum, Ini Reaksi Kompolnas

Neta mendesak Komisi III DPR segera menolak Idham Azis sebagai Kapolri dan mengembalikan Surpres tersebut kepada Jokowi.

Editor: Tariden Turnip
Kolase Istimewa/ Tribun Medan
IPW Sebut Pengajuan Komjen Idham sebagai Calon Kapolri Cacat Hukum, Ini Reaksi Kompolnas. Tito Karnavian dan Idham Azis 

IPW Sebut Pengajuan Komjen Idham sebagai Calon Kapolri Cacat Hukum, Ini Reaksi Kompolnas

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara setelah Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, surat Presiden (Surpres) dan Surat Rekomendasi Kompolnas pencalonan Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri cacat adminitrasi.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, surat Presiden (Surpres) dan Surat rekomendasi Kompolnas cacat adminitrasi lantaran masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun sementara Idham Aziz masa dinasnya hanya tersisa satu tahun lebih.

Idham adalah lulusan Akademi Kepolisian pada 1988, dan akan pensiun pada 22 Januari 2021.

Artinya, masa jabatan Idham Azis hanya tersisa sekitar satu tahun tiga bulan. 

Neta mendesak Komisi III DPR segera menolak Idham Azis sebagai Kapolri dan mengembalikan Surpres tersebut kepada Jokowi.

Komisi III harus meminta Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden buruk,” katanya.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan, pihaknya dalam merekomendasikan ataupun menjaring calon Kapolri mengacu pada pasal 11 ayat 6.

“Syaratnya adalah Perwira Tinggi (Pati) Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier,” kata Poengky kepada wartawan, Rabu (23/10/2019).

Poengky menjelaskan, berdasarkan penjelasan Pasal 11 ayat 6 yang dimaksud dengan "jenjang kepangkatan" ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri yang dapat dicalonkan sebagai Kapolri.

“Tidak ada itu aturan 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun dan sebagainya. Undang-undangnya saja bunyinya tidak menyebut tahun,” kata Poengky.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kepala Polri pengganti Jenderal Tito Karnavian.

"Sudah diajukan ke DPR, Pak Idham Azis," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2019). "Hanya satu calon," kata dia.

Saat ini, Idham diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Polri.

Idham akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Tito yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Namun, berdasarkan ketentuan peraturan perundangan, Idham harus terlebih dulu melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Untuk sementara, Komjen Ari Dono yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Polri menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan Presiden Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pengganti Kapolri pada Rabu, (23/10/2019). Dalam Surpres tersebut, Presiden ajukan Kabareskrim Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian.

"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, Rabu, (23/10/2019),

Menurut Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut. Nantinya setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.

"Ya nunggu Komisi 3 disepakati dulu. Kan komisi 3 baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan komisi tiga nya belum dilantik," katanya.

Pihak Kepolisian RI ( Polri) mengaku solid mendukung Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal kapolri pengganti Tito Karnavian.

"Tentunya kita selalu mendukung apa yang sudah menjadi keputusan presiden, khususnya Pak Kabareksrim sebagai calon tunggal kepala Kepolisian Republik Indonesia," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

"Semua Polri, jajaran mulai tingkat polres, polda, Mabes Polri mendukung sepenuhnya penunjukan Pak Idham Aziz sebagai calon Kapolri," ucap dia.

Dedi pun menegaskan, tidak ada istilah kekosongan jabatan selama proses tersebut.

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

"Sampai saat ini tetap tidak ada kekosongan, mulai hari ini Bapak Wakapolri sudah melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Kapolri," ujar dia. 

Saat ini Komjen Pol Idham Azis menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Sebelumnya, Idham berpangkat inspektur jenderal (Irjen) tatkala menjabat Kapolda Metro Jaya.

Idham adalah Mantan Wakadensus 88 Antiteror.

Ia termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat cukup cepat saat tergabung dalam tim Bareskrim, dengan prestasi melumpuhkan teroris Dr. Azahari dan kelompoknya di Batu, Jawa Timur, pada tanggal 9 November 2005.

Ia mendapat penghargaan dari Kapolri saat itu, Jendral Sutanto, bersama dengan para kompatriotnya, Tito Karnavian, Petrus Reinhard Golose, Rycko Amelza Dahniel, dan kawan-kawan.

Pada malam tanggal 10 November 2005, Brigjen. Pol. Surya Dharma memanggil dan memerintahkan Idham untuk berangkat ke Poso.

Keesokan harinya, Idham terbang dari Surabaya menuju Palu dan tiba di Poso pada sore harinya untuk langsung bergabung dengan Tito Karnavian yang sudah berada di sana.

Tito memintanya untuk menjadi wakilnya dalam kasus investigasi mutilasi tiga gadis Kristen yang terjadi di Poso.

Per tanggal 12 November 2005, Idham resmi menjadi Wakil Ketua Satgas Bareskrim Poso, mendampingi Tito Karnavian.

Kemampuannya di bidang anti-terorisme membuat Kapolri mempercayakan Idham menjabat di Sulawesi Tengah, yang rawan dengan kelompok sipil bersenjata.

IPW Sebut Pengajuan Komjen Idham sebagai Calon Kapolri Cacat Hukum, Ini Reaksi Kompolnas

Artikel ini dikompilasi dari Tribunnews.com dengan judul Kompolnas: Tidak Ada Undang-Undang Menyebut Calon Kapolri Minimal Sisa Masa Dinas 2 Tahun, dari Kompas.com dengan judul "Polri Sebut Internal Solid Dukung Idham Aziz sebagai Calon Kapolri"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved