Aksi Perdana Menkes dr Terawan, Sumbangkan Gaji Plus Tunjangan Pertama untuk BPJS
Aksi Perdana Menkes dr Terawan, Sumbangkan Gaji Plus Tunjangan Pertama untuk BPJS
Aksi Perdana Menkes dr Terawan, Sumbangkan Gaji Plus Tunjangan Pertama untuk BPJS
T R I B U N MEDAN.com - Defisit keungan BPJS Kesehatan mendapat atensi dari Menteri Kesehatan dr Terawan.
Mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) itu pun membuat aksi moral berupa donasi gaji dan tunjangan pertamanya sebagai Menkes, untuk membantu defisit BPJS Kesehatan.
Menurut dr Terawan, donasi gaji bulan pertamanya itu merupakan bagian dari gerakan moral yang akan dia jalankan.
"Karena menyangkut kesejahteraan masyarakat, kami tidak main-main untuk melakukan gerakan moral. Gerakan ini akan dilakukan oleh saya pribadi dan pegawai Kementerian Kesehatan," ujar dr Terawan usai diskusi soal defisit BPJS Kesehatan dengan dengan Direktur Utama Fachmi Idris, Jumat (25/1/2018).
Lewat gerakan moral ini, dr Terawan juga akan mengajak karyawaan Kementerian Kesehatan menyumbangkan penghasilannya untuk BPJS Kesehatan.
"Saya akan memberikan gaji pertama saya sebagai Menteri dan tunjangan kinerja untuk mengatasi defisit BPJS," kata dia.
Baca: Jokowi Bereaksi setelah Menterinya Dipertanyakan: Mendikbud Nadiem, Menhan Prabowo, Menag Fachrul
Baca: Kasus Buku Merah KPK Mencuat Lagi, Tito Karnavian Sudah Bantah, Ini Penjelasan Terbaru Mabes Polri
Baca: Prostitusi Online Tawarkan Gadis Desa Perawan Bertarif Puluhan Juta Rupiah Diungkap Polisi
Kendati demikian, dr Terawan mengaku belum mengetahui berapa besaran gaji pokok beserta tunjangan kinerja yang akan dia terima nanti.
Dia menambahkan, gaji pertama biasanya digunakan sebagai ucapan syukur kepada Yang Maha Kuasa.
Pihaknya akan memberikan kewenangan kepada BPJS Kesehatan untuk mengatur seluruh sumbangan yang didapat dari gerakan moral tersebut.
"Silakan BPJS mengatur agar tidak terjadi persoalan kesalahan dalam peraturan maupun ketentuan," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPJS Kesehatan Defisit, Menkes Terawan: Gaji Menteri Saya untuk BPJS