Ekowisata Mangrove menjadi Nafas Perekonomian Belawansicanang

Dampak faktor ekonomi yang diberikan Hutan mangrove ini, seperti hasil Hutan mangrove yang bisa dikelolah sebagai makanan, semacam kerupuk jeruju.

Tribun Medan/Akhyar Giantoro
POKDARWIS lagi pelatihan cara pemandu wisata yang dibimbing oleh YAGASU di Sekolah Alam Ekowisata Mangrove di Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Minggu (27/10/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Kelompok Sadar Wisata atau disingkat (POKDARWIS), Rusmiono, menceritakan bahwa lahirnya kawasan Hutan Mangrove sebagai ekowisata di Belawansicanang Kota Medan pada tahun 2013, tak terlepas oleh Yayasan Gajah Sumatera atau disingkat (YAGASU).

Hal ini dikarenakan pada saat itu, YAGASU memberikan pendampingan dan meberikan edukasi bahwa pentingnya Hutan Mangrove. Sebab, kelurahan Belawansicanang, merupakan kawasan yang dikelilingi air dengan luas 1550 Hektar, hari Minggu (27/10/2019).

Dari luas kawasan tersebut, ada kawasan Hutan Mangrove yang tersisa sekitar 895 Hektar. Kemudian pada tahun 2015, masyarakat Kelurahan Belawan Sicanang membuat kesepakatan kawasan Daerah Perlindungan Mangrove Berbasis Masyarakat (DPM), dengan luas sekitar 187 Hektar. Hal ini karena Mangrove bukan sebagai penahan abrasi dan banjir saja, serta dapat memberikan nafas perkonomian atau dampak faktor ekonomi pada masyarakat Belawan Sicanang.

“Dampak faktor ekonomi yang diberikan Hutan mangrove ini, seperti hasil Hutan mangrove yang bisa dikelolah sebagai makanan, semacam kerupuk jeruju, kemudian sebagai minuman jus dan sebagai pewarna batik, serta sebagai ekowisata mangrove,” tuturnya.

Rusmiono juga menjelaskan dari dampak tersebut, masyarakat mulai menyadari bahwa Hutan Mangrove sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Karena, apabila Hutan Mangrove rusak atau punah, maka sebagian masyarakat Belawansicanang hasi dari mata pencariannya sebagai nelayan akan berkurang.

“Masyarakat di kawasan Belawansicanang, salah satu sumber mata pencariannya melihat pasang surutnya air laut untuk menangkap ikan, udang, dan liannya. Maka bila hutan mangrove rusak dan punah maka hasil mata pencarian nelayan akan berkurang,” katanya.

Selanjutnya untuk saat ini, POKDARWIS yang didampingi pihak YAGASU sudah mengelolah Hutan Mangrove menjadi ekowisata sekitar 5 Hektar. Kemudian, untuk kawasan DPM seluas sekitar 187 Hakter dibagi tiga zona, seperti zona inti yang luasnya kurang lebih 25 Hakter, zona penyangga dan zona pemanfaatan.

“Salah satu zona pemanfaatan yang menjadi ekowisata Hutan Mangrove. Untuk zona inti itu ada mangrove, biota-biota yang ada disekitar zona itu, seperti binatang babi hutan, monyet, dan ular, macam-macam biantang la. Zona inti juga sebagai biowisata juga” ucapnya.

Untuk zona penyangga yang diartikan merupakan zona yang menyangga dan kawasan bebas terhadap masyarakat sebagai mata pencarian yang ramah lingkungan. Zona penyangga ini memiliki luas sebantaran sungai sekitar kurang lebih 800 Hektar.

“Di zona penyangga dengan luas kurang lebih 800 Hektar ini terdapat banyak jenis mangrove dan kaya dengan jenis mangrove. Di zona penyangga ini terdapat kurang lebih 21 jenis mangrove,” tuturnya.

Selain sebagai Ekowisata Hutan Mangrove, Rusmiono juga menjelaskan bahwa di kawasan tersebut telah didirikan Sekolah Alam, dan sebagai pembimbingnya merupakan pihak YAGASU. Di Sekolah Alam tersebut, anak-anak masyarakat sekitar bisa belajar bahasa Inggris dan pengenalan jenis-jenis Mangrove yang ada di kawasan Belawansicanang.

Tak hanya pada anak-anak masyarakat sekitar, namun terhadap ibu-ibu dan bapak-bapak masayarakat tersebut juga diberikan pebgajaran di Sekolah Alam. Pangajaranya seperti bentuk cara mengelolah hasil Mangrove, membatik, membuat makanan dari hasil Mangrove, membuat minuman dari hasil Mangrove, mengenal jenis-jenis Mangrove serta membudidayakan Mangrove.  

“Masyarakat juga dapat sarana pendidikan dari YAGASU, dengan adanya Sekolah Alam. Jadi anak-anak juga di sini dapat sarana pendidikan belajar bahasa Inggris, dan jenis-jenis tanaman Mangrove. Kemudian untuk ibu-ibu dan bapak-bapak di kawasan ini, juga dapat sarana pendidikan cara mengelolah hasil dari mangrove, sperti membatik, membuat makanan dari hasil Mangrove macam kerupuk jeruju, membuat minuman dari hasil Mangrove, mengenal jenis-jenis Mangrove serta membudidayakan Mangrove,” pungkasnya.

Namun demikian kendala-kendala di Ekowisata Mangrove masih ada. Rusmiono menyatakan kendala tersebut untuk mengembangkan Ekowisata Mangrover yaitu tentang lahan. Karena pemerintah daerah belum membuat satu penetapan seperti surat keputusan untuk mengelolah Ekowisata Mangrove kepada masyarakat.

“Yang pertama kendala kami sebagai pengembang dan pengelolah Ekowisata Mangrove ini, yaitu tentang lahan. Karena pemerintah belum memberikan satu tanggapan untuk penetapan atau memberikab kekuatan terhdapa kami masyarakat seperti Surat Keputusan (SK) untuk mengelolah Hutan Mangrove. Atau memberikan SK untuk mengelolah, apa itu mengelolah sebagai hutan lindung, karena Kota Medan cuman ini yang ada satu satunya Hutan Mangrove,” ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved