Diminta Ceraikan Sang Istri, Pria ini Mengamuk dan Bunuh Selingkuhannya di Kandang Ayam
Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadli mengatakan, tersangka berhasil ditangkap sekitar Rabu (30/10/2019), pukul 10.30 WIB.
Diminta Ceraikan Sang Istri, Pria ini Mengamuk dan Bunuh Selingkuhannya di Kandang Ayam
TRIBUN-MEDAN.com - J (35), wanita yang ditemukan tewas diduga dibunuh dalam kandang ayam di Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau ternyata seorang biduan.
Ia dibunuh oleh pria selingkuhannya berinisial SN alias Udin (25). Kasus tersebut berhasil diungkap Polres Rohul.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadli mengatakan, tersangka berhasil ditangkap sekitar Rabu (30/10/2019), pukul 10.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini, sambungnya, dilakukan oleh aparat gabungan Satreskrim Polres Rohul, Polsek Rambah dan di back up tim Jatanras Polda Riau.
"Pelaku ditangkap disebuah rumah di Dusun Mondang Kumango, Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu," katanya kepada Kompas.com, Rabu.
Baca: Siapa Ayen dan Mak Te? KPK Geledah Rumah Mereka soal Kasus Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Baca: Kabag Hukum Pemko Ikut Diperiksa KPK soal Suap Wali Kota Dzulmi Eldin, Suherman Melambaikan Tangan
Pelaku, katanya, mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan dan mengenai kaki pelaku sebelah kanan.
Ferry mengungkapkan, motif tersangka Udin nekat membunuh karena korban belum mau menceraikan suaminya.
Antara pelaku dengan korban terlibat hubungan asmara.
"Korban seorang biduan organ tunggal. Dia berpacaran dengan pelaku. Keduanya sudah sama-sama berkeluarga," jelasnya.
Sebelum membunuh korban, lanjut dia, pelaku bertemu dengan korban untuk membicarakan hubungan mereka.
Saat itu, pelaku meminta korban agar menceraikan suaminya. Namun, korban meminta waktu selama satu tahun.
"Mendengar hal itu, pelaku emosi dan mereka terlibat cekcok. Pelaku kalap lalu mencekik dan memukuli korban menggunakan batu, sehingga korban akhirnya meningal dunia," ungkap Ferry.
Baca: Seorang Bocah Disunat Selama 4 Jam, Orang Tuanya Pingsan saat Melihat Hasil Sunatannya
Baca: Taklukkan SMA Wahidin Sudirohusodo, SMA Sutomo 1 Melaju ke Semifinal Honda DBL 2019
Setelah membunuh biduan tersebut, tersangka kabur ke wilayah Sumatera Utara.
Petugas mendapat informasi bahwa pelaku sembunyi di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-menggelar-konpres-penangkapan-biduan.jpg)