Viral Medsos
Viral Kisah Ibu Guru Nikahkan Suaminya dengan Wanita Lain dan Bikin Resepsinya di Hotel Mewah
Kisah seorang ibu PNS/ASN yang mengajar di SMA Negeri Makassar menikahkan Suaminya yang Juga Seorang PNS/ASN
Kisah seorang ibu PNS/ASN yang mengajar di SMA Negeri Makassar menikahkan Suaminya yang Juga Seorang PNS/ASN yang bertugas sebagai Pengawas Pendidikan Menengah Prov. Sulsel dengan Seorang Petempuan.
Berikut Alasannya Rela Dipoligami.
////
TRIBUN-MEDAN.COM - Polemik poligami memang sering dibahas di dunia agama.
Bahkan akhir-akhir ini sudah banyak politisi membahas tentang legalitas poligami di Indonesia.
Beberapa telah mencoba memperjuangkan larangan poligami bagi pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN).
Di Indonesia sendiri poligami adalah legal dan diperbolehkan negara lewat UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 3 ayat 2.
Namun, syarat poligami menurut UU Perkawinan yang telah disahkan lebih dari 40 tahun yang lalu itu tak mudah.
UU Perkawinan memang membolehkan poligami, tapi syarat poligami tidak mudah.
Belum lagi jika berurusan tentang ke-ikhlasan seperti yang dirasakan oleh seorang wanita bernama Kasmiati yang rela dimadu.
Tidak hanya rela ia bahkan membeberkan kenapa ia mau dimadu.
Kisah Kasmiati ini bahkan sampai viral melalui sosial media dan aplikasi pesan instan WhatsApp.
Dilansir dari Tribun Timur, Kasmiati ini adalah seorang guru sekolah di Makassar.
Ia rela nikahkan lagi suaminya yang berprofesi sebagai seorang PNS.
Awalnya kisah Kasmiati ini beredar melalui grup WhatsApp disertai dengan undangan akad nikah dimana istri pertama dari mempelai pria turut mengundang.